Binjai, Trik News.co ” Bertempat di Aula lantai ll Gedung DPRD Kota Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, berlangsung Rapat Paripurna Penetapan Calon Wakil Walikota Binjai, masa Jabatan 2021-2024, Senin (19/7) Pagi.
Selain itu, Rapat Paripurna sekaligus mendengarkan Visi dan Misi Calon Wakil Walikota Binjai, masa jabatan 2021-2024.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dibacakan oleh Khairil Anwar S.Pdi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, membuka langsung Rapat Paripurna Penetapan Calon Wakil Walikota Binjai, masa jabatan 2021-2024.
Rapat yang dipimpin hari ini, dari 30 anggota DPRD Kota Binjai, yang hadir sesuai daftar hadir berjumlah 25 orang. Artinya Rapat Quorum dan terbuka untuk umum,” ungkap H Kires, sapaan akrab H Noor Sri Syah Alam Putra ST.
Usai memutuskan bahwa Rapat telah Quorum, H Kires juga menyucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan seluruh hadirin yang telah hadir.
“DPRD Binjai sudah menerima surat dari Walikota Binjai, perihal rekomendaasi Pergantian Antar Waktu,” ujar H Kires.
Selain Forkopimda dan OPD Pemko Binjai, turut hadir Calon Walikota Binjai masa jabatan 2021-2024 yaitu H Rizky Yunanda Sitepu dan H Hamdani Syahputra.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, juga membacakan Surat Keputusan DPRD Kota Binjai, tentang pembentukan Panitia khusus DPRD Kota Binjai untuk penyusunan tata tertib Pemilihan Calon Wakil Walikota Binjai, masa jabatan 2021-2024 dan pembentukan Panitia teknis pemilihan Wakil Walikota Binjai masa Jabatan 2021-2024. (Jun)