PAKPAK BHARAT, TrikNews
Curat Marut sistem langganan Koran di Bagian Umum Setda Kabupaten Pakpak Bharat menuai protes sejumlah awak media. Hal ini tentunya akan menghambat misi Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor pada point kelima 5 yakni Mengembangkan Infrastruktur Untuk Mendorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Dan Memperlancar Aksesibilitas Antar Wilayah Serta Meningkatkan Pemanfaatan ‘Teknologi Dan Informatika Secara Luas’. Sehingga hal ini dinilai perlu membangun sinergi dengan mitra Pers yang disebut sebagai pilar ke-4 demokrasi negara Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang jurnalis media nasional saat mempertanyakan proses langganan koran di Bagian Umum Setda pada Selasa (13/07). Menurutnya ada indikasi tebang pilih yang dilakukan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Radumen Bancin. Pasalnya saat dikonfirmasi via whatsapp seluler, terdapat kejanggalan dalam proses langganan koran yang dijelaskannya.
Saat ditanya, menurut Alumni IPDN itu menyebutkan pihaknya mengacu daripada Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat atas jumlah media yang terdaftar di Dinas Kominfo di tahun 2021. “Intina yang ada di daftar ini yang ditampung berlangganan koran,” Ujar Radumen sambil mengirimkan daftar koran salinan dari dinas Kominfo. Dumen menyebutkan diluar dari pada daftar itu, pihaknya tidak menampung koran di kantor yang belum lama ia pimpin.
Sementara Kepala Biro Media Nasional yang koran nya tidak ditampung itu sangat menyayangkan sikap tebang pilih ASN jebolan IPDN tersebut, “Sebenarnya kalau pun koran saya tidak ditampung engga masalah lih, yang jadi pertanyaan kan engga semua koran terdaftar di dinas Kominfo, jadi itu tidak bisa kita buat patokan untuk langgangan di OPD-OPD lain, atau memang sudah ada peraturan yang menyebutkan OPD di Pemkab Pakpak Bharat tidak menampung langganan koran diluar dari pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pakpak Bharat terkait Media Harian dan Mingguan?.” Ujarnya.
Ia menambahkan, bahkan dari daftar yang diberikan Dumen tersebut ada media yang korannya tidak datang lagi ke Pakpak Bharat. “Ini kan terkesan tebang pilih namanya, lucu saya melihat sistem seperti ini,” Ujar Kepala Biro itu sambil senyum-senyum.
Tak hanya itu, awak media itu juga menyebutkan akan menanyakan hal tersebut langsung ke Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor terkait apakah benar sudah ada peraturan yang menyebutkan OPD di Lingkup Pemkab Pakpak Bharat tidak menampung koran yang tidak terdaftar dalam SK bupati.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Yetti Defrina juga menyayangkan kebijakan Kabag Umum yang baru beberapa bulan tersebut, yang menolak untuk berlangganan Koran. Menurutnya, dimasa pandemi ini media cetak sangat berdampak khususnya dalam pemasaran. “Seharusnya pemerintah turut perihatin dan membantu media cetak untuk bertahan,” papar Yetti.
Menurutnya, seharusnya media dan para wartawannya harus diperhatikan pemerintah, karena wartawan (media) merupakan pilar ke-4 untuk mencerdaskan bangsa. (Tim)