TrikNews.co, Bener Meriah – Gerakan Masyarakat Bener Meriah (GMBM) menggelar zikir dan doa bersama di halaman Kantor Bupati Bener Meriah. Untuk meminta kepada Plt.Bupati serta Ketua DPRK Bener Meriah menyelesaikan sengketa tapal batas antara dua Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah.
Yang mana menurut GMBM penentuan tapal batas tersebut tidak melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat tokoh adat dan tokoh Agama kabupaten Bener Meriah dan Perlu diketahui, sebelum Indonesia itu merdeka, Kampung Pasir Putih sudah ada dan masuk dalam wilayah Samar kilang yang saat itu masih Kabupaten Aceh Tengah yang mana di sampaikan kepala desa atau reje pasir putih,selasa(13/7/21).
GMBM juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar menurunkan tim verifikasi yang independen dalam penentuan tapal batas sebelum dituangkan dalam surat Keputusan Gubernur Nomor: 135.6/1267/2018 tentang penetapan tapal batas antara Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Utara pada 2 November 2018 lalu.
Dalam aksi ini suasana sangat damai karna di akhir acara di tutup tepung tawar dimana dilakukan perwakilan ibu2 dari desa Pasir Putih dan desa rikit Musara pada Plt.Bupati serta para Anggota Wakil Rakyat (DPRK) Bener Meriah.(Mahendra)