Medan, (TrikNews.co) – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sumut terus lakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat yang di berlakukan di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Sosialisasi pun gencar di lakukan oleh TNI-POLRI dan satgas Covid-19 diantaranya adalah dengan membagikan ribuan brosur kepada masyarakat, Senin (12/07/2021)
Selain itu tim yg tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya tidak hanya membagikan brosur tetapi turut juga memasang spanduk baliho himbaun dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Medan pada 11 titik diantaranya Jalan Sudirman, Simpang Indogrosir, suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera.
Kabid Humas Polda Sumut saat di konfirmasi mengatakan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat terus di laksanakan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada Inmendagri No 20 tahun 2021.
Brosur-brosur dibagikan sebagai upaya Memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM darurat yang diberlakukan di Kota Medan.
“Harapannya masyarakat paham dan mematuhinya”, pungkas Hadi. (DM)