Belawan l TrikNews.Co l—Satlantas Polres Pelabuhan Belawan memberlakukan Pos Penyekatan PPKM Darurat Di wilkumnya,pembatasan tersebut akan di berlakukan di beberapa ruas jalan. Hal itu dilakukan menyusul dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mengingat masih tingginya angka penyebaran warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dengan berlakunya Pos PPKM Darurat di wilkum Polres Belawan, ada 3 ruas jalan yang dilakukan penyekatan,” kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP P.Gultom SH kepada TrikNews.Co,Minggu (11/7/2021).
Ia mengungkapkan, tiga pos penyekatan tersebut diantaranya di Jln.KLY.Sudarso Kel.Tanjung Muluia(Depan RS.Martha Fruska),Jln.G.Krakatau Kel.Tj Mulia (Pintu Keluar Tol Tj.Mulia) dan Jln.Kptn.Sumarsono Sp.Jl.Veteran (KFC)
“Penyekatan atau pembatasan ini mulai hari Senin 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021,” bebernya.
Bagi warga yang mempunyai kepentingan diminta untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan seperti pakai masker, jaga jarak, jangan bergerombol.
“Jika tidak ada kepetingan di wilkum Polres Pelabuhan Belawan,terutama di wilayah area penyekatan diharap untuk menahan diri,” pungkasnya.(surya atm)