BerandaNewsProyek Mangkrak,Aswandi Mantan Kepala Desa Tanjung Peranap Bawa Kabur Duit Dana Desa

Proyek Mangkrak,Aswandi Mantan Kepala Desa Tanjung Peranap Bawa Kabur Duit Dana Desa

Author

Date

Category

Meranti Riau l TrikNews.Co l—
Sebut saja namanya Aswandi mantan Kepala Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,Aswandi yang karap disapa Yutih tersebut dimasa akhir jabatannya sebagai Kepala Desa Tanjung Peranap sempat membuat heboh dan viral yang sebagaimana dilansir oleh sejumlah media online maupun cetak,bahwa ia diduga telah melakukan perbuatan asila terhadap adik iparnya sampai melahirkan.

Sepak terjang Aswandi diakhir masa jabatannya bukan hanya membuat heboh dan viral yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap adik iparnya saja,rupanya iapun telah mentelantarkan pekerjaan proyek kegiatan pembangunan jalan Desa tahun 2021 yang besar anggarannya Rp.115.460.000.- ukuran/demensi P: 150 meter,L: 2 meter,T: 15 cm. Sumber Dana Desa (DDS) Lokasi Jalan TPU Dusun 2 Bunga Tanjung,Pelaksana TPK Desa Tanjung Peranap.

Namun paket proyek semenisasi jalan menuju ke TPU tersebut baru selesai sekitar 50 %, sehingga pekerjaan paket proyek tersebut terlantar alias mangkrak.

Wartawan Media ini bersama Hamdan E.Kordinator Infestigasi dan Litbang Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi,Kolusi,Kriminal,Ekonomi,Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,yang melakukan infestigasi,dan Liputan langsung di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat,terlihat pekerjaan pembangunan semenisasi jalan tersebut terlantar alias mangkrak.

Indra,Sekretaris Desa Tanjung Peranap,yang dikonfirmasi memilih jawab, banyak Tak Tau,saya tidak tau pak itu urusan,Aswandi,mantan Kepala Desa,jawabnya.

Satriadi alias SAS,Bendahara Desa,menjelaskan kepada Tim,ia mengaku sebagai bendahara Desa tidak pernah pegang duit Desa,ketika mau pencairan Dana Desa awal tahun 2021 ia hanya diperintahkan oleh Aswandi,untuk mempersiapkan proposal pengajuan pencairan dana desa tersebut,Aswandi tidak pernah mengajak ke BANK,kalau proses pencairan Dana Desa yang pergi ke BANK,hanya Aswandi lah yang melakukan penarikan,saya selama jadi sebagai Bendahara Desa tidak pernah diajak proses penarikan Dana Desa di BANK,maupun megang keuangan Desa,ungkapnya,seraya gemetaran.

Sementara Zamri,selaku Kaur Umum dan Program,juga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh Aswandi,dalam proses pelaksanaan pembangunan Desa,maka ia mengaku tidak tau apa-apa dalam proses pelaksanaan pembangunan didesanya,jadi jabatannya sebagai Kaur Umum dan Program,hanya topeng belaka,grutunya.

Sementara Pj.Kepala Desa Tanjung Peranap Mazlin Jamal kala dikonfirmasi tentang proyek pembangunan jalan tersebut,ia mengaku pusing dengan sepak terjang Aswandi yang meninggalkan pekerjaannya tidak bertanggung jawab sehingga pembangunan jalan tersebut menjadi terlantar atau mangkrak,yang bikin pusing lagi menurut Mazlin Jamal,mantan Kepala Desa Tanjung Peranap tersebut sulit dihubungi,sebab ponselnya tidak pernah aktif,begitu juga jika dihubungi via whattsApp nya tak pernah direspon,namun pihaknya sebagai Pj.Kepala Desa,sudah melakukan kordinasi dengan Pihak Kecamatan dan PMD,Kabupaten ungkap Mazlin.

Wartawan media ini,yang melakukan konfirmasi terkait kondisi dan perkembangan pembangunan proyek jalan Desa tersebut,dengan Plt.Kadis PMD Kabupaten Kepulauan Meranti,Drs.Irmansyah yang didampingi oleh Kabid Desa,yaitu,Putra,diruang kerjanya,Irman menjelaskan,terkait hal tersebut,pihaknya sudah melakukan pengecekan dengan pihak Kecamatan ke Desa Tanjung Peranap,diakuinya bahwa benar pekerjaan pembangunan semenisasi jalan tersebut mangkrak,akibat diterlantarkan proses pekerjaannya oleh Aswandi,pembangunan jalan tersebut diperkirakan 50 % yang sudah dikerjakan,ungkap,Putra,dan dikatakan Irmansyah,pihaknya sudah berupaya dua kali menyurati sebagai teguran kepada yang bersangkutan yaitu Aswandi,jika surat teguran tersebut tidak digubris,kita akan melanjutkan membuat laporan ke Inspektorat,jangan main-main dengan uang Pemerintah,tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Tebing Tinggi Barat,Drs.Said Zamhur,kala dikonfirmasi oleh media ini Rabu,7/7/2021,dikantornya,Said Zamhur,mengatakan,apabila Aswandi mantan Kepala Desa Tanjung Peranap itu,tidak mengindahkan surat teguran tersebut,pihaknya akan meneruskan ke Inspektorat,dan bisa keranah hukum,serta Said Zamhur,mengungkapkan sekitar Rp.75.000.000.- duit Dana Desa (DDS) yang dibawa oleh Aswandi,dan Aswandi informasinya ada di Pekanbaru,ungkapnya lagi.

Hamdan,E.,Kordinator Infestigasi dan Litbang Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi,Kolusi,Kriminal,Ekonomi,Republik Indonesia,(IPSPK3-RI) Kabupaten Kepulauan Meranti,Minta kepada pihak terkait yang berwenang segera ambil tindakan tegas terhadap Aswandi mantan Kepala Desa Tanjung Peranap tersebut,sebab ia telah membawa kabur duit Dana Desa (DDS) yang mengakibatkan pekerjaan pembangunan semenisasi jalan TPU Dusun 2 Bunga Tanjung,di Desa Tanjung Peranap,anggaran tahun 2021 itu,menjadi mangkrak,Hamdan juga berharap kepada Aswandi,segera bersikap yang baik untuk melanjutkan menyelesaikan tanggung jawabnya itu yakni menyelesaikan sisa pekerjaannya tersebut,sebab jika diabaikan,Aswandi,ujungnya bisa diproses oleh penegak hukum yaitu Kejaksaan,sebab Dana Desa (DDS) adalah uang Negara,jelas Kordinator Infestigasi dan Litbang Lembaga (IPSPK3-RI) itu.(M.Khosir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img