Medan, (TrikNews.co) – Tim Reskrim Polsek Medan Area kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., MAP mengatakan, pelaku curanmor ditangkap pada malam hari, Jumat (9/7/2021) sekira pukul 24:00 wib, di Jalan Jermal V Kecamatan Medan Denai.
“Pelaku telah membenarkan perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut”, ucap Rianto.
Pelaku yang bernama T (23), alamat Jalan Jermal V, langsung memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kereta miliknya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor vario tersebut.
Selanjutnya korban atas nama A (23), alamat Jalan Tembung langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jalan Semeru, membuat laporan atas kehilangan kereta nya pada hari Jumat (9/7/2021)sekira pukul 22:00 wib.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH., MAP bersama personil Polsek Medan Area langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan dan pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area, ucap Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP, kepada awak media.
“Tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan situasi kelengahan pada korban, dan membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, milik korban yang lupa mencabut kunci sepeda motor milik nya”, ucapnya. (DM)