WAY KANAN, Triknews co-Operasi Yustisi antisipasi terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19 yang dilakukan personil Polsek Baradatu Kabupaten Way Kanan hari ini, Kamis 08 Juli 2021.
Operasi yang dilaksanakan pada pagi hari tadi yang bersasaran di jalan lintas Sumatera dan pasar Baradatu ini di ikuti 34 personil Polsek Baradatu yang di Pimpin Kapolsek Kompol Mulyadi, S.H, Sat Pol PP 3 personil dari Kecamatan Baradatu di Pimpin Kasi Trantib Mukhlis, S.E, 2 personil TNI dari Subramil Baradatu, 5 tenaga medis untuk menjaga hal-hal yang mungkin di luar dugaan terkait penyebaran virus covid-19 terhadap masyarakat dan pengendara.
25 orang terjaring dalam operasi yustisi yang di gelar di depan Mako Polsek Baradatu, masyarakat yang terjaring razia penertiban tersebut diberikan sanksi teguran fisik agar wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah wajib gunakan masker.
Menurut Kapolsek Operasi Yustisi ini di gelar guna menertibkan masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah.
untuk bersama-sama menjalankan himbauan dan mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu.
“,Kita akan terus lakukan giat seperti ini, jika ini harus dilakukan.
Mengingat banyak nya masyarakat yang mengabaikan tentang Protokol kesehatan ini, dan kami akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus covid-19, dan operasi ini adalah operasi pertama yang di lakukan Polsek Baradatu guna penertiban”, kata Kompol Mulyadi SH selaku Kapolsek Baradatu saat di mintai keterangan oleh Awak media, Kamis 8 Juli 2021.(Budi)