Medan, Triknews.co-Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (KM3 Sumut) mendemo Kantor PDAM Tirtanadi, Kamis 7 Juli 2021. Massa mendesak polisi melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT air minum dengan PT. TLM.
Aksi massa KM3 Sumut di depan Kantor PDAM Tirtanadi tersebut tidak berlangsung lama. Meski mendapat pengawalan dari kepolisian, aksi juga tidak mendapat respon dari perwakilan PDAM Tirtanadi.
Dalam orasinya, koordinator aksi KM3 Sumut Ridho Mukhlisin mengatakan Polda Sumut harus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonisse Medan (TLM) yang sempat dilakukan Kombes Pol. Rony Samtana saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus, pada akhir 2018 hingga April 2019.
“Karena pada 2026 nanti dipastikan PDAM Tirtanadi merugi ratusan miliar, akibat dari perpanjangan BOT dari tahun 2018 hingga 2043. Karena batal memiliki aset dari berakhirnya BOT dari tahun 2001 hingga 2026,” kata Ridho.
Tidak itu saja, Rudho juga mengatakan Polda Sumut telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM Tirtanadi, termasuk mantan Gubsu dalam status masih sebagai saksi.
“Bagaimana Polda Sumut membiarkan kerugian negera terjadi, sedangkan ini berdasarkan temuan BPK RI tahun 2018. Jika Polda Sumut tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT ini, patut jika kami menduga penyidik tipikor sudah terkondisikan oleh Pemprovsu dan PDAM Tirtanadi,” tegas.
Setelah beberapa saat berorasi tidak mendapat tanggapan dari pihak PDAM, massa KM3 Sumut kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Gubsu dan Markas Polda Simatera Utara.