Medan, (TrikNews.co) – Tim Reskrim dan Personil Sabhara Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus 7 (Tujuh) remaja dan mengamankan 10 unit sepeda motor usai melakukan tawuran di Simpang Kariman, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kedua kelompok remaja tersebut saling melempar dengan batu, sehingga membuat warga ketakutan.
Adapun ketujuh remaja yang diamankan diantaranya, MID (19), MSM (17), FI (16), TPDT (15), TW (23), MIH (19) dan DPR (18).
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, adapun kronologi kejadian terjadi pada Minggu (4/7/2021) sekira pukul 03.00 wib.
“Tim Reskrim mendapat informasi bahwa adanya tawuran antara 2 kelompok anak remaja di Simpang Kariman. Kemudian mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan”, sebutnya, Senin (5/7/2021).
Lanjut Kapolsek, pada sekira pukul 04.00 wib, Tim Reskrim dan personil Patroli Sabhara mengamankan 7 remaja dan 10 unit sepeda motor yang sedang bertikai dan membawa ke Mako Polsek Percut Sei tuan. Sementara, remaja lainnya berhamburan lari usai rekannya diamankan.
“Hari ini saya memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tuanya. Kepada orang tua yang anaknya terjaring untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya. agar tidak terulang kembali anaknya terlibat tawuran”, ucapnya.
Ia juga meminta remaja yang diamankan, agar mengubah tingkah laku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat bagi masa depan mereka.
“Setelah dilakukan pembinaan para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan. (DM)