Pematangsiantar, (TrikNews.co) –
Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi dari masyarakat adanya menjual narkoba jenis sabu, Personil Sat Narkoba pun melakukan penyelidikan kelokasi alamat yang di informasikan untuk melakukan penangkapan
Sesampainya di lokasi petugas melihat seorang pria sedang berdiri disamping Indomaret tampak glagat yang mencurigakan.
Personil pun langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap sedang berada di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di samping Indomaret, Selasa (29/6/2021), sekira pukul 19.30 wib, diketahui tersangka berinisil Ag (26) warga Sigulang-gulang.
Lalu personil melakukan penggeledahan terhadap Ag dan ditemukan 1(satu) buah tisu yang didalamnya ada 4 paket narkotika jenis shabu yang diletakkan diatas meja dengan bruto 0.65 gr, Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp.
“Ag mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diproleh dari temannya berinisial Ar”, ungkap Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K melalui Kasubag Humas, AKP Rusdi Ahya, Kamis (30/6/21).
Selanjutnya urai Rusdi, personil melakukan interogasi terhadap Ag dan didapat informasi bahwa Ag mendapat sabu tersebut dari temannya bernama Ar.
Langsung saja, Personil bergerak cepat mencari Ar dirumahnya di Jalan Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.
Personil langsung bergerak dan sampai kelokasi target sekira pukul 20.30 wib, terang saja personil mendapati Ar sedang duduk didepan rumah bersama temannya Fa dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya.
Dari Ar ditemukan 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, diatas meja tepat didepan Ar kemudian turut diamankan teman Ar yang diketahui berinisial Fa berikut 1 buah dompet miliknya yang berisi uang sebanyak Rp 100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan, dan 1 unit Hp dari tangan Fa.
“Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, terang Rusdi. (DM)