Oleh: Prof. Dr. Ibrahim Gultom. Guru Besar UNIMED
Tanggal 1 Juli 2021 ini genaplah sudah usia Polri yang ke -75 tahun. Suatu usia yang tidak muda lagi untuk ukuran manusia dan sebuah organisasi tak terkecuali di Institusi Polri.
Tema yang diusung dalam HUT Bhayangkara kali ini adalah: “Transformasi Polri yang Presisi dalam Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”.
Tema ini sangat tepat karena sesuai dengan kondisi Bangsa Indonesia yang sedang dilanda wabah Covid-19. Polri tentu harus berperan bukan saja dalam percepatan penanganan Covid-19, tetapi juga dalam hal pemulihan perekonomian nasional.
Guna mewujudkan kedua peran tersebut Polri telah memiliki strategi jitu sebagaimana tertuang dalam program transformasi Polri menuju presisi.
Presisi adalah sebuah konsep atau jargon yang dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk dijadikan sebagai pilar bagi peningkatan manajemen mutu Polri. Presisi yang dimaksud adalah prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Keempat unsur tersebut menjadi rujukan bagi setiap anggota atau satuan kerja Polri dalam menjalankan tugas agar kinerja Polri dapat lebih maksimal.
Jika dilihat dalam kamus, kata presisi itu sendiri bermakna ketepatan dan ketelitian. Maka sangat relevan program yang dibangun dari konsep presisi ini karena bermuara pada ketepatan dan ketelitian baik dari dimensi nilai maupun ukuran. Misalkan kita menyebut presisi yang meliputi prediktif, responsibilitas, tranparansi dan berkeadilan tentu akhirnya dilihat dari segi tingkat akurasi hasil dan nilai yang terukur.
Dalam konteks kekinian khususnya dalam pencegahan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, Polri telah tampil di garda terdepan mensukseskan upaya pemerintah dalam pencegahan wabah virus corona. Polri tetap setia pada sumpah dan jabatan yang memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari ancaman bahaya penularan Covid-19.
Lihatlah betapa Polri dengan sigapnya mengkampanyekan protokol kesehatan yang standar agar masyarakat selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai dengan petunjuk gugus tugas Covid-19. Di samping itu Polri telah menunjukkan keteladanan dalam mematuhi protokol kesehatan karena dengan keteladanan itu anggota masyarakat mau tak mau dipaksa atau paling tidak merasa enggan untuk tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai dengan tugasnya, Polri tidak henti-hentinya mengadakan razia di suatu tempat kerumunan dengan maksud agar terputus mata rantai penularan Covid-19. Tidak jarang pula harus beradu mulut alias bertengkar di lapangan hanya karena anggota masyarakat tidak memahami betapa perlunya mematuhi protokol kesehatan. Syukurlah petugas Polri tetap bersabar mengontrol aktivitas masyarakat di masa pandemi ini.
Tanpa kehadiran Polri mungkin penyebaran Covid-19 belum bisa dibendung bahkan penyebarannya akan merajalela di mana-mana.
Dalam hal pemulihan ekonomi, Polri juga telah berperan dalam mengontrol roda perekonomian. Mulai dari mengawasi para pelaku ekonomi hingga tengkulak agar jangan memanfaatkan situasi pandemi yang dapat merugikan masyarakat, misalnya menaikkan harga sembilan bahan pokok yang berlebihan.
Khusus di POLDA Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Panca Putra Simajuntak telah menangkap pelaku pemalsuan tes rapid antigen di Bandara Kualanamu dan memproses oknum yang memperjualbelikan vaksin secara illegal kepada masyarakat.
Semua tugas yang dijalankan Polri khususnya dalam penanganan Covid-19 tiada lain bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar jangan semakin lebih parah dan
mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pada sedia kala di samping tugas utama memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.
Melalui tulisan ringkas ini, saya mengucapkan Dirgahayu Polri yang ke-75, Semoga Institusi Polri makin berjaya di bawah jargon dan konsep presisi pada masa mendatang dan kiprahnya semakin dicintai masyarakat. (DM)