Binjai, Trik News co, Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Binjai, menggelar Aksi Damai di Bundaran Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (23/6).
Dengan mengenakan alat pengeras suara (Toa) sembari membentangkan Karton, sang orator dalam seruan aksi yang mengusung tema “Jangan Rampas Kebebasan Pers” terus menyuarakan tuntutannya.
“Kami yang tergabung dalam Jurnalis Binjai, meminta kasus pembakaran rumah rekan kami segera diungkap oleh aparat Kepolisian,” ucap Irvan Purba, saat menyuarakan aksinya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua PWI Binjai Periode 2014-2017 dan 2017-2020, Nazelian Tanjung. Dalam aksi damai itu, ia juga mendesak Polres Binjai untuk segera mengungkap kasus dibakarnya rumah orangtua Syahzara Sopian dan Syahzara Solihin, keduanya merupakan Wartawan Media Cetak Sumut.
“Tangkap Pelaku sekaligus dalang dibalik aksi pembakaran rumah rekan kami di Binjai. Ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu kami meminta kepada Kapolres Binjai, agar segera menangkapnya,” tegas Pria berkacamata ini.
Senada, Ketua PWI Binjai yang pernah menjabat selama 2 Periode (2005-2008 dan 2008-2011) Muslim Ginting, juga mengecam perbuatan pelaku pembakaran rumah Sabarsyah, Wartawan Senior Kota Binjai, yang merupakan Orangtua dari Syahzara Sopian dan Syahzara Solihin.
“Kami minta dengan tegas kepada aparat Kepolisian agar segera mengungkap kasus ini. Ini merupakan perbuatan kriminal. Bila ada pihak yang tersinggung dalam isi pemberitaan, ada hak jawab bagi narasumber,” ungkap Muslim Ginting, sembari terus menyuarakan aksinya.
Tuntutan yang sama juga disuarakan oleh Ketua PWI Binjai Periode 2011-2014, Burhan Sinulingga. Selain meminta Kapolres Binjai menangkap pelaku pembakaran rumah Sabarsyah yang beralamat di Jalan Bantara Raya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (13/6) lalu, Pria berpostur tinggi ini juga mendesak Poldasu, untuk segera menangkap pelaku pembunuhan rekannya, Mara Salem Harahap, yang ditembak oleh OTK tidak jauh dari rumahnya, yaitu di Pematang Siantar.
“Kalau dihitung dari sekarang, sudah 2 minggu terbakarnya rumah rekan kami di Binjai dibakar oleh OTK dan hingga saar ini belum terungkap. Belum tuntas kasus pembakaran rumah kami, rekan kami lainnya di Pematang Siantar (Mara Salem Harahap-red) malah ditembak oleh OTK yang menyebabkan meninggal dunia,” beber Burhan Sinulingga.
Lebih lanjut dikatakan Burhan, sebagai seorang jurnalis, seorang wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Artinya, kami dalam menjalankan profesi dilindungi oleh Undang Undang,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Syahzara Sopian, korban terbakarnya rumah milik orangtuanya, mengecam dan mengutuk perbuatan biadab yang dilakukan oleh OTK. “Perbuatan itu merupakan perbuatan yang keji dan biadab. Untuk itu kami minta keadilan. Hal itu agar tidak menimpa kepada rekan rekan kami lainnya,” kata Sopian, seraya diaminkan oleh rekan rekannya.
Diketahui, sebelum rumah orangtua Syahzara Sopian dibakar oleh OTK pada Minggu (13/6) lalu, sebelumnya pada Agustus 2020, rumahnya sendiri ditembaki oleh OTK dan hingga kini belum terungkap juga.
Bahkan, rumah orangtuanya yang beralamat di Bantara Raya, Kelurahan Berngam yang dibakar oleh OTK sekitar 2 Pekan lalu, sekira 15 tahun yang lalu juga pernah dibakar oleh OTK.
“Ini sudah ketiga kalinya dan satupun belum ada yang terungkap,” urainya.
Dalam aksi damai ini, Puluhan wartawan yang menggelar aksi damai di Bundaran Lapangan Merdeka Binjai, dijaga oleh Petugas Kepolisian. Sembari berorasi, puluhan wartawan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. (Jun)