Medan, (TrikNews.co) – Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pembobol rumah, M Zulfikri (37) warga Jalan Yakub Gang Titi Batu Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan dari Kawasan Jalan M Yakub Medan Perjuangan, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Iptu J Simamora menyebutkan, awalnya korban bersama suaminya keluar rumah, Rabu (16/6/2021). Pada sore harinya korban pulang melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang.
Menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
“Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan,” ucapnya, Selasa (22/6/2021)
Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelakunya.
“Esok harinya kita tangkap pelaku di Jalan M. Yakub. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawawan”, ungkapnya.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban. “Pelaku melihat kunci rumah tertinggal (lengket) kemudian masuk lewat pintu depan,” kata Arifin.
Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu dan menjual barang milik korban yang sebagian disimpan.
“Hasil curian yang dijual tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju kaos. Hasil curian sebesar Rp 850 ribu”, tutup Kapolsek. (DM)