BerandaNewsKUSUMA Selenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK Sekaligus Penandatanganan MOU dan PKS

KUSUMA Selenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK Sekaligus Penandatanganan MOU dan PKS

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) menyelenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Sekaligus Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama, yang bertempat di Hotel JW Marriott Medan, Senin (21/06/2021)

Kegiatan yang mengambil tema “Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Perekat Identitas Bangsa dan Mendorong Ekonomi Masyarakat” ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi.

Imam Suyudi menyampaikan, Kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal saat ini berperan dalam membangun perekonomian dan merupakan basis dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Karenanya perlindungan kekayaan intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional”, ucapnya.

Lanjut Imam, Perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang masih lemah menimbulkan komitmen pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual bangsa.

“Sebagai bentuk implementasinya, maka kita melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) atau PKS/Perjanjian kerja sama”, lanjutnya.

Perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan stakeholder terkait dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual. Serta bertujuan untuk perlindungan, inventarisasi dan kegiatan lain yang mendukung perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual.

Menutup sambutannya Kakanwil berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual itu sendiri dalam mendorong perekonomian masyarakat daerah dan sebagai perekat identitas bangsa Indonesia.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama tentang perlindungan kekayaan intelektual dengan pemerintah daerah beserta 12 (dua belas) perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Walikota Gunung Sitoli Lakhomizaro Zebua, Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, perwakilan pemerintah daerah serta rektor maupun perwakilan dari Perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkomarves Bidang Koordinator Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Padang Lawas Utara, dan Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Medan Area. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img