Medan, (TrikNews.co) –
Pasca peristiwa penembakan Pemred dari Media Online LasserNewsToday.co Alm Marsal Harahap yang tewas di tembak Orang tidak di kenal (OTK), SWI Sumut meminta harus segera di tangkap.
“Kami dari DPW SWI Sumut meminta dan berharap jangan sampai terjadi lagi Diskriminatif dan Intimidasi, terhadap wartawan, dimana sebagai mata telinga publik sesuai tugas tupoksi dan Profesi Jurnalis, ucap Ketua DPW SWI Sumut Syukur.Sk, Senin (21/6/2021).
Saat Awak Media 24 jam meminta tanggapan ke Dewan Pers melalui Chatingan WhastApp telah di keluarkan surat Pernyataan Dewan Pers
Nomor : 02 /P-DP/VI/2021 tentang meninggalnya Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Marsal Harahap dengan kabar duka.
Sehingga kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi
LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada hari Sabtu (19/06/2021)
Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers,
warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dewan Pers menyampaikan ucapan atas belasungkawa meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalis”, ucap Ketua Dewan Pers.
Selanjutnya saudara Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat
dibenarkan dengan alasan apapun.
Dan juga terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. bahkan Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera lanjut menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.
Pelaku dan motif pembunuhan harus
diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan. Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara propesional membantu
aparat kepolisian.
Sebagai tugas dan Profesi Jurnalis dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta. Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Dalam UU dan Peraturan Dewan Pers, hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional. Untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.
Selanjutnya Ketua DPW SWI Sumut Rahmad Syukur.Sk berharap kepada Polda Sumut dan Polres Simalungun harus bekerja, se efektif mungkin dan segera tangkap pelaku yang telah menewaskan Marsal Harahap Pemred LasserNewstoday.co.
“Kami dari DPW SWI Sumut sangat berharap jangan sampai terulang lagi kasus yang telah menewaskan Wartawan. Karena tugas dan tupoksi Jurnalis itu untuk memberitakan dan memberi kan Info ke pada masyarakat”, ucapnya. (DM)