Sanana, Triknews.co-Sebanyak 50 Orang Honor di DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, kini talah dirumakan. Hal itu di ungkapkan oleh Sekwan, Ali Umanahu Usai Rapat bersama Honor-Honor di DPRD Kepulauan Sula, terkecuali Sespri Unsur Pimpinan DPRD dan Komisi DPRD Kepulauan Sula.
“Ada sekitar 50 an, jadi kebijakan untuk di rumahkan ini seng semua karna ada yang bersentuhan dengan tugas-tugas penting keseharian unsur-unsur pimpinan dan Komisi,”ungkap Sekwan Ali Umanahu kepada Media Triknews.co, Senin (21/06/21).
Dia menjelaskan bahwa kebijakan merumahkan honor-honor yang ada di DPRD Kab. Kepulauan Sula, bertujuan untuk meringankan beban kerja dan tenaga yang tersedia.
“Ini untuk katong sesuaikan dengan beban kerja dan tenaga yang tersedia, kenapa ada sebagian pegawai yang hanya nama yang terdaftar di daftar honor tapi jarang berkantor.”Kata Ali Umanahu usai rapat bersama honor-honor di DPRD Kepsul.
Menurutnya, honor-honor yang dirumahkan kedepan dapat direkrut kembali akan tetapi disesuaikan dengan beban kerja yang ada di Kepulauan Sula.
“Ini kan supaya kedepan katong bisa pegawai honor yang bisa di rekrut disesuaikan dengan beban kerja maka solusinya adalah merumahkan sementara dolo”ucap Ali Umanahu.
Dia Bilang bahwa honor yang dirumahkan saat ini belum bisa dipastikan untuk merekrut kembali, karena ada tahapan yang harus di rekrut ulang.
“Kalu soal itu torang belum bisa pastikan karna pasti ada tahapan untuk tong rekrut ulang, rekrut ulang ini jugakan bukan berarti sambarang yang tong ambil yang pasti sesuai dengan kebutuhan daerah.”tutup Ali Umanahu kepada media. *(R)*