Langsa l Trik News.Co I—Camat Langsa H Zakaria SE melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Tuha Peut Gampong (TPG) dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa yang masing-masingnya berasal dari Gampong Seulalah Baru dan Gampong Baroh Langsa Lama, Jum’at (18/6), di Aula ruang rapat Kantor Camat stempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mukim Baroh Langsa Lama, Ketua KUA, Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya D Sofyan SH, Danramil Langsa Timur Kapten Kav Khairul Nizam, para geuchik (Kades) dan Tuha Peut dari sejumlah gampong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta para undangan lainnya, acara ini berlangsung sukses, khidmat dan tertib dibawah penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Camat Langsa Lama H.Zakaria, SE dalam sambutamnya mengharapkan PAW Tuha Peut Gampong (TPG) yang pada hari ini diambil sumpah dan dikukuhkan menjadi Tuha Peut Gampong, diharapkan dapat menciptakan kerja harmonis, serta saling koordinasi dalam setiap penyelesai permasalahan yang timbul didesa.
Tuha Peut Gampong sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, katanya lagi, harus besinergi dengan semua perangkat desa dan juga masyarakat, ciptakan kerukunan dan ketentraman serta kedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Selain itu, jalankan tugas-tugas dengan baik sesuai tupoksi masing-masing demi tercapainya kemajuan gampong yang lebih baik kedepannya.
Lebih lanjut Camat mengatakan, Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kota Langsa dan selaku Camat Langsa Lama mengucapkan selamat kepada PAW Tuha Peut dari dua gampong yaitu saudara Syamsir Alam,SE dan saudara Efrizal SH yang pada hari ini telah dilantik dan diresmikan sebagai anggota Tuha Peut Gampong Baroh Langsa Lama dan Gampong Seulalah, pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Walikota Langsa Nomor 243/141/2021 dan surat keputusan Nomor 262/141/2021 , pungkas Camat H Zakaria SE dalam arahan sambutannya. (Boy)