Medan, (TrikNews.co) – Jajaran Polsek Medan Area mengamankan 11 orang preman pelaku pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polrestabes Medan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH., MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, bahwa operasi premanisme tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Polda/Polresta/Polres/Polrestabes/Polsek sejajaran akibat dari maraknya aksi premanisme.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para preman yang sudah membuat resah masyarakat tersebut telah dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dimintai keterangan”, ucap Kanit Reskrim.
Adapun kegiatan yang dilakukan pada saat OPS Premanisme di Wilayah hukum Polsek Medan Area dan berhasil mengamankan 11 orang preman pelaku pengutipan liar di Jalan Wahidin, Jalan Gajah, Jalan Singa dan Jalan Asia, diantaranya : MR (40)
pekerjaan parkir, alamat amplas Patumbak, BI (39), pekerjaan parkir, alamat Jalan Pahlawan gang lumumba, BH (40), pekerjaan parkir, alamat Jalan sei rotan, W (44), pekerjaan parkir, alamat perumnas Mandala, RS (46), pekerjaan parkir, alamat Jalan Tangkuk bongkar VI, MF (36), pekerjaan parkir, alamat Jalan gurilla nomor 79, Julham (36), pekerjaan parkir, alamat Jalan Sei Serayu, J (40), pekerjaan parkir, alamat Jalan sentosa lama, TS (45), pekerjaan parkir, alamat perumnas Mandala, AN (42), pekerjaan parkir, alamat Tembung, W (40),
pekerjaan parkir, alamat Jalan Desa Cinta Rakyat Percut. (DM)