Labuhanbatu: menindak lanjuti perintah Kapolri, Polres Labuhanbatu menyikat 12 Tersangka Pungli yang meresahkan Masyarakat di Wilkum Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Mhd Taufik Kasat reskrim Parikhesit, Membenarkan hasil tangkapan tersebut,
Dijelaskan Deni, para tersangka sudah meresahkan pengguna jalan raya seperti para supir Truck yang selalu kena pungutan liar (pungli) dari para pereman dan tersangka ini kerap diperoses hukum namun tidak ada epek jeranya.
“Kita Ketuahui Bersama bawah Jalur lintas sumatera sangat rawan dari pemungutan Liar dari masyarakat, Polres Labuhanbatu sudah berkali-kali melakukan proses hukum kepada tersangka namum Tindakan ini masih saja terjadi, dan tingdakan mereka sangat meresahkan bagi pengguna jalan terutama supir Angkutan dan Truck,” terang Kapolres kepada sejumlah wartawan saat menggelar Konfrensi Press diruang tunggu Kapolres Sabtu (12/6/2021)
Selanjutnya, sambung Deni, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan melanjuti perintah Kapolri untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang di jalan, maka mulai tadi malam Polres Labuhanbatu dan Jajaran melakukan upaya pemberantasan premanisme yang ada di jalanan,
“Dari tindakan yang dilakukan anggota dilapangan berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai titik di Wilayah Hukum yakni, Kab. Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu Utara, dan Kab. Labuhanbatu Selatan,” Paparnya
AKBP Deni juga mengutarakan, upaya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat selaku pengguna jalan tidak hanya berhenti di sini, ” Setiap Hari kita akan melakukan pembersihan dari praktek-praktek premanisme baik yang ada di jalan Maupin di pasar-pasar.” Tutupnya
Teks Foto: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Mhd Taufik, Kasat Reskrim AKP Parikhesit saat memaparkan hasil tangkapan tersangka Premanisme.