BerandaEducationLapor Pak Bupati..! Ketua Komite di SDN 02 Campang Lapan Seperti Pelengkap...

Lapor Pak Bupati..! Ketua Komite di SDN 02 Campang Lapan Seperti Pelengkap Saja

Author

Date

Category

Way Kanan, Triknews co- Lagi-lagi dugaaan penyalahan aturan sebagaimana yang ditetapkan diduga terjadi di salah satu kecamatan Banjit tepatnya di SDN 02 Campang Lapan.

Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya, hal ini terkihat jelas dimana terlihat oleh awak media saat menyambangi sekolah tersebut dimana tampak beberapa bagian gedungnya rusak dan tidak terawat sepertiĀ  triplek yang sudah lepas dari plapon sehingga sangat merusak pemandangan, Saptu (12/06/2021) pagi.

Bukan itu saja, saat melihat keruangan kelas tampak ruangan yang sangat kotor, kumuh tidak terawat dimana sampah terlihat berserakan dilantai dan bangku-bangku tidak teratur seakan tidak pernah digunakan lagi.

Melihat hal ini, awak mediapun mencoba bertanya ke salah satuĀ  guru dirumahnya danĀ  mennanyakan perihal tempat tinggal komite sekolah.

Setelah mendapatkan nama komite tersebut, dan menemuinya, awak media danĀ  mengkonfirmasi perihal sekolah yang terkesan tidak terawat tersebut.

M Hadi Suwarno selaku ketua komite saat ditemui mengatakan dirinya tidak banyak tahu karena jarang didikutkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah.

“Selama kepala sekolah ini baru sekali saya di ajak rapat,”ucapnya.

Kalau, sambung Hadi,Ā  kepala sekolah dulu saya selalu dilibatkan di sekolaha, tapi ini jauh berbeda dengan yang dulu, saya sepertinya hanya sebagai pelengkap sama,” ujar ketua komite kepada awak media.

Padahal swsuai tupoksinya Komite sekolahĀ adalah badan mandiri yang mewadahiĀ peranĀ serta masyarakatĀ dalamĀ rangkaĀ meningkatkan mutu, pemerataan, dan estisiensi pengelolaanĀ pendidikanĀ di satuanĀ pendidikan, baik padaĀ pendidikanĀ praĀ sekolah, jalurĀ pendidikan sekolahĀ maupun jalurĀ pendidikanĀ luarĀ sekolah.

Tentunya hal ini sangat disayangkan,Ā  dengan tidak melibatkan komite sekolah dalam sangat berpotensi menurunkan kualitas anak didik dan sekolah tersebut karena tidak ada monitoring dari masyarakat danĀ  hal ini tentunya sudah menyalahi peraturan, dan diharapkan segera diambil tindakan oleh Bupati melalui Disdik Kab. Way Kanan.

Sampai berita ini di terbitkan kepsek tersebut belum bisa dihubungi untuk konfirmasi. Pun begitu awak media akan menindaklanjutinya dengan mengkonfirmasi Kadisdik Way Kanan terkait hal ini. (Budi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img