Dumai – Sudah sekian kalinya pemberitaan oleh beberapa Media terkait Mafia Minyak BBM yang beroperasi di saat Pandemi COVID-19,sampai saat ini belum ada tindakan dari penegak hukum.
Hasil dari investigasi pada hari Senin 07 Juni 2021, awak media langsung cek lapangan ternyata operasi mafia BBM ilegal ini masih terus berjalan lancar. Diketahui dari keterangan pengawas gudang mafia menyebutkan JKO(inisial) adalah pemilik gudang yang berada di Jalan Soekarno Hatta daerah Kelurahan Bukit Batrem RT 05.
Didaerah yang sama bersebelahan dengan Makam Pahlawan juga terdapat mafia BBM yang sama dan dikelola oleh YN atau SCT(inisial) juga tampak seperti kebal Hukum.
Keberadaan mafia minyak BBM ilegal ini sudah lama operasi dengan cara menampung kencing minyak dari mobil tangki BBM yang bermerk Pertamina dibawah naungan PT Elnusa sebaga jasa Transportation BBM di kota Dumai.
Padahal menurut UU migas Ayat (1) berdasarkan jiwa Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, Minyak dan Gas Bumi sebagai sumber daya alam strategis yang terkandung di dalam bumi Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai negara. Penguasaan oleh negara sebagaimana dimaksud di atas adalah agar kekayaan nasional tersebut dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, baik perseorangan, masyarakat maupun pelaku usaha, sekalipun memiliki hak atas sebidang tanah di permukaan, tidak mempunyai hak menguasai ataupun memiliki Minyak dan Gas Bumi yang terkandung dibawahnya.
Sesui dengan bunyi undang undang yang disebut diatas bahwasanya hasil minyak Bumi itu kekayaan Nasional yang dikuasai Negara. Mengapa mafia minyak tersebut tidak dipantau oleh penegak Hukum Polres Dumai, sudah jelas terbukti merugikan Negara karena mafia minyak tersebut menampung kencing minyak BBM dan memperjual belikan kembali ke masyarakat maupun industri dengan harga miring.
J.Harianto seorang tokoh masyarakat kota Dumai juga menyebutkan “Ada apa dengan mafia BBM tersebut, kenapa sudah bertahun tahun operasi ilegal ini tidak disentuh oleh penegak hukum yang ada khususnya Riau atau kota Dumai,”ujar J.Harianto saat memberi keterangannya ke awak media ini.
Harapan J.Harianto, “Untuk itu diminta kepada pihak yang berwajib dari Pekanbaru harus turun ke Dumai dan semoga hal ini mendapat perhatian dari Aparat Provinsi Riau,”tutupnya.
Awak media ini juga menerima informasi bahwasanya ada dugaan gudang mafia BBM tersebut sebelum buka sudah permisi atau disebut ketok pintu meminta doa restu kepada pihak Penegak Hukum daerah Kota Dumai.(Tim)