Medan, (TrikNews.co) – Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiayanto Simangunsong, meminta pihak kepolisian untuk bekerja sesuai tugas pokok adan fungsi (tupoksi) dan lebih serius menangani laporan kasus investasi bodong yang baru-baru ini terjadi. Dengan adanya laporan tersebut, para korban sangat berharap besar kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
Dikatakan, warga yang tadinya berharap mendapat penghasilan lebih dari investasi tersebut, terpaksa harus menelan pil pahit lantaran tertipu bujuk rayu para pelaku. Investasi apapun yang ditawarkan oleh oknum, semua keputusan ada di tangan warga. Tinggal tergantung bagaimana warga menerimanya secara akal atau tidak.
“Saya meminta warga Medan untuk berhati-hati terhadap investasi-investasi yang ditawarkan itu. Saya berharap warga mempelajarinya dengan baik, kan dunia ini ada digenggaman kita! Investasi-investasi apa namanya itu, kan kita tinggal cari di Google cari tahu jenis investasi yang ditawarkan oknum itu. Jadi kita gak mudah tertipu”, ujarnya menyarankan, Senin (7/6/2021).
Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menambahkan, pandemi Covid-19 yang hampir berjalan 2 tahun sudah membuat akal sehat warga tidak lagi menggunakan logika. Dengan menginvestasikan Rp 15 juta, berharap mendapat kembalian Rp 25 juta dalam jangka waktu tertentu.
“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak usaha warga yang tak jalan. Dibujuk berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan, langsung tergiur. Jadi kami minta aparatur bertindak tegas. Kasihan warga, sudah susah-sudah begini tertipu lagi dia”, ujarnya.
Mantan anggota DPRD Tanjung Balai ini menyebut, persoalan investasi bodong bukanlah barang baru di Indonesia. Lima tahun yang lalu sudah mencuat kasusnya dan kerap menjadi perhatian publik. Sebab tidak sedikit kerugian yang dialami warga, bahkan mencapai miliaran rupiah.
“Ditangkap pelakunya, dihukum. Nanti pindah sana-sini pelakunya. Makanya saya meminta kasus ini ditindak tegas, supaya jangan ada lagi investasi-investasi bodong ini. Walaupun yang paling utama bagi saya, masyarakat harus mawas diri. Jangan mudah dikasih angin surga”, tandasnya.
Beberapa waktu lalu mencuat kasus investasi bodong yang menyita perhatian warga Medan. Betapa tidak, pelaku Ainike Salim diduga telah menggelapkan uang nasabahnya dengan total mencapai Rp 20 miliar. Tak terima dengan tindakan itu, para korban pun melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan, dengan harapan pelaku bertanggung jawab atas aksinya. (DM)