Langsa l Trik News.Co l—Tim gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Langsa gencar melakukan razia masker dalam rangka penegakan disiplin Prokes guna mengantisipasi berkembangnya penyebaran Virus Disease Covid-19 yang belakangan ini semakin meningkat, kegiatan tersebut terpantau media ini di Jalan A.Yani depan Lapangan Merdeka Kota Langsa, Jum’at (4/6).
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran mereka masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Pada razia ini, lanjut perugas itu, masyarakat yang kedapatan melanggar akan diperingatkan secara tertulis lewat selembaran surat perjanjian dan jika dikemudian hari kembali mengulangi hal yang sama dengan tidak memakai masker, maka akan diberikan sanksi sosial maupun sanksi lain berupa denda kepada si pelanggar, ucap salah seorang petugas dari Satpol PP yang tidak menyebutkan indentitasnya kepada Wartawan.
Sementara penegakan disiplin prokes dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Langsa bukan saja terfokus pada razia masker bagi masyarakat namun juga memberlakukan pembatasan kegiatan aktifitas pada malam hari dengan sasaran para pengusaha Warkop, Caffe, dan tempat lain yang berpotensi timbulnya kerumunan agar menutup warungnya lebih awal pada waktu yang telah ditetapkan yaitu pada pukul 22.00 Wib, demikian trik news.co . (Boy)