Medan – ( TrikNews. co) -Polsek Medan Baru tetap Laksanakan program pemeberian makan malam tambahan ubi rebus kepada para tahanan yang saat ini sedang menjalani hukuman.
Program pemberian yang dimulai dilaksanakan sebelum Ramadhan 6 bulan yang lalu, dicanangkan oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo itu masih terus dilaksanakan, sebagai bentuk perhatian Polri kepada para tahanan.
“Sudah hampir 6 bulan program ini berjalan dan belum pernah sekali pun kita meniadakannya,” Sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH, Rabu (2/6/2021).
Dikatakan Iptu Irwansyah, setiap malam pihaknya menyediakan sebanyak 50 kg ubi rebus. Ubi kayu dan ubi rambat yang dibeli di pasar itu kemudian direbus, untuk disajikan ke seluruh blok tahanan di atas pukul 24.00 WIB.
“Karena sudah rutin dilakukan setiap malam para tahanan selalu setia menanti penganan ubi rebus ini” ucapnya.
Saat ini, kata Irwansyah, ada sekitar 200 tahanan yang ada di sel Polsek Medan Baru. Sebagian dari mereka menunggu proses pelimpahan ke Jaksa, sebagian lagi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita ingin menciptakan, kalau sel tahanan itu tidak selalu ‘kejam’ adimata orang di luar sana. Para tahanan merupakan warga masyarakat biasa, yang sedang mempertanggungjawab kan perbuatan kriminal yang mereka lakukan,” kata Irwansyah Sitorus.
Irwansyah mengatakan, program seperti ini akan terus berjalan. Bahkan, kata dia, Polsek Medan Baru selalu memfasilitasi para tahanan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti sholat Jumat bersama, dan bimbingan rohani bagi yang beragama nasrani.
“Kami ingin menciptakan bahwa Polri itu benar-benar mengayomi, dan melindungi, ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( H Pakpahan).