BerandaNewsGPM Kepsul, Menilai Inspektorat Gagal Meng Audit DD dan ADD Desa Wainin

GPM Kepsul, Menilai Inspektorat Gagal Meng Audit DD dan ADD Desa Wainin

Author

Date

Category

Sanana Malut, Triknews.co – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, menilai Inspektorat gagal dalam melaksanakan audit Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun 2018, 2019 dan 2020 di Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara.

Pasalnya, Anggaran Dena Desa dan Dana Desa tahun 2018, 2019 dan 2020 diduga korupsi oleh Kepala Desa Waini, Usmono Gay, sampai saat ini belum ada kejelasan hasil audit.

Kepada media, Ketua DPC GPM Kab. Kepulauan Sula, Abid Wambes menyampaikan bahwa Inspektorat kabupaten kepulauan Sula terlalu santay dan kesan tidak terlalu serius dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Usmono Gay selaku kepala Desa Wainin, yang mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Angaran 2018,2019,2020. yang telah dilaporkan ke Kejaksaan dengan Total kerugian Sekitar 1 Milyar Lebih.”

“Berdasarkan Hasil hering bersama GPM, Masyarakat Desa Wainin dan Sekretaris Inspektorat beserta Staf ( Tim Audit). secara Gamblang Tim Audit Inspektorat mengaku belum Menghitung total kerugian berdasarkan temuan yang telah dilaporkan.”ungkap Ketua DPC GPM Kepsul, Abid Wambes

Menurutnya, Padahal berdasarkan Surat masuk ke Inspektorat dari kejaksaan negeri Sanana tertanggal 5 Mei dengan perihal menindaklanjuti dan meleporkan hasil ke Kejaksaan, bahkan sampai sekarang sudah terhitung hampir 1 Bulan namun pihak inspektorat belum mampu merampungkan atau menghinghitung total kerugian.

“Kami menilai Audit yang dilakukan oleh inspektorat di Desa Wainin kesannya tidak terlalu efektif karena yang terlibat Disana hanya aparat desa Wainin, tentunya informasi dan data yang di terima hanya sepihak karena tentu aparat desa tidak akan mengakui kesalahannya secara langsung. Maka perlu ada pihak lain( masyarakat) sebagai penyeimbang dalam memberikan informasi dan data agar audit yang dilakukan oleh inspektorat benar-benar akurat.”tegas Abid.

Selain itu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, meminta Inspektorat untuk melibatkan masyarakat dalam melaksanakan audit Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2018, 2019 dan Tahun 2020.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten kepulauan Sula untuk Segera mengaudit ulang pengelolaan ADD dan DD Desa Wainin Tahun Anggaran 2018,2019,2020 Dengan Melibatkan masyarakat dan Aparat Desa Guna memperoleh data dan Informasi yang Akurat karena kami meragukan Audit Inspektorat Yang Dilakukan Pada Akhir bulan Mei Kemarin.”tegas Ketua DPC GPM Kepsul, Abid Wambes.

“Kami juga minta Tim Aidit Inspektorat segra merampungkan hasil audit dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Sanana,”tutipnya. *(R)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img