Dumai,Triknews.co.Indonesia Detik.Com.Untuk masyarakat dalam menggunakan sosial media harus lebih teliti dan cermat.
Dengan majunya teknologi semakin canggih semakin mempermudah kita dalam segala urusan maupun informasi.
Apalagi saat ini segala urusan atau sesuatu hal sudah lebih praktis melalui media sosial,sepanjang bagaimana cara kita memfungsikan atau menggunakan teknologi tersebut.
Salah satu imbas kemajuan teknologi canggih khususnya sosial media,Kejaksaan Negeri Dumai yang telah di jadikan azas manfaat oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Salah satu warga jalan Janur Kuning Wati (47) mendapat informasi”Bahwa ada penjualan lelang Handphone seri terbaru dengan harga murah dibanding dengan harga yang sebenarnya”,tutur Wati.
Oknum tersebut mengatas namakan dari Kejaksaan Negeri Dumai.
“Bahwa kejaksaan sedang mengadakan penjualan secara lelang berupa Telepon Genggam dan cara pembeliannya dengan mentransfer uang terlebih dahulu,kemudian barang(HP) dikirim atau diberikan.
Oknum tersebut mengaku orang kejaksaan dengan nama Adhi Wicaksana.
Saat di konfirmasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan di cek kebenarannya, “Bahwa berita lelang Handphone dengan menjual nama Kejaksaan itu tidak benar alias Hoax.Apalagi oknum memakai logo kejaksaan sebagai Foto Profile di Watch App nya,itu palsu dan penipuan”, ujar Kajari Dumai yang di wakilkan oleh Kasi Pidum Agung Irawan.SH.MH.Senin 31 Mei 2021.
Agung juga menghimbau kepada masyarakat kota Dumai Khususnya pengguna Sosial Media untuk lebih bijak dan cermat jangan sampai terkecoh atau tertipu oleh oknum yang kerap kali mengatas namakan salah satu instansi dengan cara menjual nama atau menarik perhatian ataupun menjual barang,produk di sosial media tanpa ada pemberitahuan secara resmi dari pihak yang bersangkutan.
“Menegaskan prihal pelelangan barang berupa Handphone yang dikabarkan dari Kejaksaan Negeri Dumai Atas Nama Adhi Wicaksana atau siapapun,baik itu secara langsung maupun melalui sosial media ,sekali lagi itu tidak benar dan orang yang mengaku bernama Adhi Wicaksana di kejaksaan Negeri Dumai itu juga tidak ada terang Agung Irawan pada awak media.
Sekiranya masih ada masyarakat yang mendapatkan informasi serupa prihal pelelangan,lebih baik datang saja langsung ke Kejaksaan Negeri Dumai,kita pihak kejaksaan siap melayani dan berikan informasi.Dan untuk diperjelas lagi bahwa Satya Adhi Wicaksana itu adalah slogan kejaksaan dan oleh oknum yang tak bertanggung jawab slogan tersebut di putar balik dijadikan modus untuk mengelabui masyarakat tutur agung menambahkan.(Diana)