Kab.Bengkalis, Triknews.co- Kembali marak perjudian meja ketangkasan yang merajalela dikawasan lintas Duri sampai Dumai sepertinya tidak ada Penegak hukum yang berani memberantasnya. Pada masa Bulan Suci Ramadhan aktifitas perjudian tetap berlangsung dan tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa tetap buka, seakan sudah kebal dengan hukum pasal 303 tentang perjudian.
Dan sampai saat ini masih di bulan Syawal setelah lebaran meja berkedok judi ini masih beroprasi bebas di kawasan lintas Kulim dari Km 5 sampai Km 16 Kecamatan Batin Solapan Duri,Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Saat investigasi lapangan terdapat puluhan meja gelanggang permainan disebut meja judi merak naga yang sangat terbuka dan beroperasi bebas seakan tidak takut dengan penegak hukum yang ada diwilayah tersebut(27/05/21)
Saat awak media ini mendatangi salah satu tempat judi tersebut, awak media mendapatkan nama seorang pengelola meja tersebut inisial LT yang diduga juga seorang ketua ormas di wilayah Kecamatan Pinggir.
Tentang perjudian ini awak media juga mempertanyakan ke masyarakat terdekat yang menyebutkan juga cukup resah dengan adanya meja judi tersebut.
“Kami masyarakat sini sudah cukup resah, mau dilarang tetapi seakan mereka seperti tidak takut dilaporkan, kami takut anak atau suami kami habis sibuk dengan meja judi tersebut dan lupa dengan dirumahnya,”ucap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
Tambahnya lagi, “Kami berharap pihak penegak hukum Polsek, Polres maupun dari Polda Riau agar segera memberantas meja perjudian tersebut agar masyarakat juga merasa aman dan nyaman,”tutur warga tersebut.
Akan tetapi awak media ini mendapat informasi akurat diduga bahwasanya meja judi tersebut sebelum beroperasi di wilayah tersebut sudah menjumpai atau izin(istilah ketok pintu) dengan Polisi Sektor Mandau maupun Polres Bengkalis.(tim)
—
Kirim dari Fast Notepad