Batu Bara l TrikNees.Co l—- Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH bersama gugus tugas dan personil Polres Batu Bara langsung menutup wahana pemandian Togi water Park yang berada diwilayah Kota Indra pura Kec.Air putih Kab. Batu Bara.Rabu sore (26/5/2021)
Inpormasi di himpun,penutupan tersebut sudah diperingatkan kepada seluruh para tempat usaha hiburan dan pemandian atau pun wisata ,agar mematuhi undang undang dan himbauan pemerintah tentak Protokol kesehatan dan batasan batasan yang sudah di tentukan pemerintah Republik Indonesia dan Kabupaten ini sendiri ,menetralisir pengunjung serta membatasi maksimal paling banyak 50 % saja .
Namun yang terjadi sebalik nya pada salah satu tempat pemandian terbesar di kota Indra Pura ini sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar Prokes dengan kapasitas yang melebihi yang di anjurkan hanya 500 orang namun di dalam pengunjungnya mencapai 1200 orang lebih hingga para pengunjung yang ada di dalam harus menyewa tikar dan duduk di halaman sembarangan tempat dan mirisnya lagi tempat wahana pemandian yang harusnya menyediakan perlengkapan kebersihan dan seteril dari kesehatan pengunjung di wajibkan membeli masker dan handsanitezer sebesar Rp 8000 itu belum termasuk uang masuk yang mencekek leher para pengunjung,
Terpantau pengunjung yang datang kebanyakan dari luar daerah mau tidak mau harus membayar karena dari mulai hari besar libur Idul Fitri water park ini pun sudah buka sementara larangan saat itu sudah di tegaskan Lolres Batu Bara dan Gugus tugas Pemkab Batu Bara .
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH yang langsung terjun memimpin oprasi yustisi gabungan gugus tugas di dampingi Kabag Ops Kompol Hendry Barus S.I.K juga para Kasat, berinisiatif untuk menutup sementara wahana yang terkenal tersebut.
“Saya akan memperoses secara hukum tempat ini dan akan mencabut izin usahanya atas tindakan yang melanggar aturan pemerintah serta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran Prokes dengan nengumpulkan menjadi krumunan masal tanpa mengindahkan batas yang di tentukan pemerintah daerah,karena tergiur dengan pendapatan yang berlebih.Semua tempat wisata dan hiburan akan kita peroses apa bila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan m.”Tegas Kapolres.
Saat di komfirmasi awak media kepada salah seorang pengunjung kita sebut (Ma) merasa kesal kepada pengusaha tempat pemandian mengatakan,awalnya kami sudah melihat kepadatan di dalam lokasi pemandian ini.Namun ada karyawan pemandian yang menyuruh kami masuk saja di dalam masih banyak tempat dan aman.
“Tidak ada larangan polisi ,semua aman. Terpengaruh dengan ucapan para karyawan yang ada di sekitar pemandian kolam Togi park, kami akhirnya masuk dengan harus membayar mahal sebesar RP.25.000.-per orang sebanyak 10 orang jadinya Rp.250.000.- “ujarnya.
Dirinya melanjutkan, setelah masuk dan tak kedapatan tempat akhirnya kami pun ikut orang orang banyak yang duduk di pelataran dengan menyewa tikar lagi,yang apesnya….eh baru saja kami mau mandi sudah di suruh bubar oleh pak polisi dan kami kesal meminta uang kami kembali namun mereka para pengusaha tempat tidak mau mengembalikan Kami kecewa dan kesal.”ungkap (Ma) bersama teman temannya.
Setelah proses di lakukan,wahan tempat pemandian terbesar yang ada di kota Indra Pura ini pun akhirnya di lakukan penutupan dengan dipasang garis Polis Line oleh Kapolres dan gugus tugas yang bertugas dalam Oprasi yustisi.(surya atm)