Langsa l Trik News.co l—Tim Gabungan Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan mulai melancarkan aksi swab antigen di tempat,namun bila terbukti positif langsung dibawa rawat, Senin, (24/05/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Jadi malam ini kita gelar dua lokasi swab antigen Cafe Pos Kupi dan Lapangan Merdeka. Dengan total pelanggaran yang ditindak sebanyak pelanggar 12 orang.
Demikian ungkap, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK disela-sela kegiatan.
Menurutnya, bentuk pelanggarannya yang menonjol tidak gunakan masker sebanyak 12 orang, selanjutnya melanggar kerumunan/tidak jaga jarak.
Sementara untuk sanksi yang kita berikan dalam bentuk tindakan fisik yaitu push up.
Sementara sasaran swab antigen di kita laksanakan di dua lokasi Cafe Pos Kopi dan Lapangan Merdeka dengan total yang kita swab antigen kepada 12 orang dengan hasil semua negatif. Ujarnya.
Selanjutnya, kami dari Tim Yustisi Pemerintah Kota Langsa akan terus melakukan penertiban terhadap masyarakat Kota Langsa untuk selalu menggunakan masker sesuai dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Langsa.
“Semoga dengan kegiatan ini akan membawa dampak baik untuk menekan angka penyebaran covid di Kota Langsa” imbuhnya. (Boy)