Medan – ( TrikNews. co) – Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria pelaku narkoba. Pria pelaku narkoba yang diamankan itu diketahui berinisial Y (39) warga Jalan Karya Bakti, Gang Buntu Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Penangkapan pelaku berinisial Y tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. Pelaku ditangkap pada hari Selasa 11 Mei 2021 sekira pukul 14. 00 WIB dari kawasan Jalan Denai Gang Amal, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. ” jelas Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu ( 22/ 5 / 2021).
“Keberhasilan penangkapan pelaku narkoba tersebut tidak terlepas berjat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kepada pihaknya bahwa dilokasi penangkapan marak transaksi narkoba, saat tim melakukan penyelidikan ke TKP, pada pukul 14.00 WIB petugas melihat seorang pria yang gerak – geriknya yang sangat mencurigakan, saat didekati dan dilakukan pengeledaan dari saku celana pelaku sebelah kiri petugas menemukan 1 bungkusan plastik kecil yang berisi sabu, lalu petugas memperlihatkan kembali BB tersebut kepada pelaku. Sudah memiliki bukti kuat akhirnya pelaku pun diboyong ke mako guna penyidikan, ” ucap Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.
” Kepada petugas usai diperiksa juper, pelaku mengaku BB itu miliknya yang mana baru dibelinya dari seseorang yang baru dikenalnya dari kawasan Jermal, seharga Rp 80 ribu guna dipake sendiri.
Atas aksi pelaku yang telah melanggar undang – undang tersebut kini pelaku kita jebloskan sementara kedalam sel penjara mako Polsek Medan Baru guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( H Pakpahan).