Percut Sei Tuan l TrikNews.Co l—-Dua pelaku pungutan liar terhadap pedagang bakso (pungli) di Medan, Sumatera Utara,yang sempat viral di medsos pada Selasa (11/5/2021) kini sudah diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan.
Dilansir Kompas.com, Namun, kasus kedua pelaku tidak dilanjutkan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, alasan kasus tersebut tidak dilanjutkan karena korban yang merupakan pedagang bakso tidak membuat laporan.
Janpiter mengatakan, kedua pelaku dan korban sudah dipertemukan. Para pelaku didampingi keluarga mereka langsung meminta maaf kepada korban.
Permintaan maaf kedua pelaku juga terekam dalam video yang kini telah tersebar di media sosial.
“Iya, benar video itu. Pelaku sudah meminta maaf. Memang kemarin kita sudah panggil korban dan juga keluarga pelaku, dan juga pelaku yang kita tangkap ya. Korban tak buat laporan, jadi minta maaf dan berdamai,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/5/2021).
Video permintaan maaf
Sebanyak dua pelaku yang melakukan pungutan liar terhadap penjual bakso bakar di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Pernyataan itu disampaikan dalam video yang viral di media sosial. Salah satunya yang diunggah akun Instagram @inimedanbungg.
“Bahwasannya saya berjanji tidak akan mengutip uang kebersihan dan saya berterima kasih kepada korban dan bapak Kapolsek Percut Sei Tuan yang telah membina kami sehingga membuat kami sadar,” ujar salah satu pelaku.
“Kami berjanji tidak akan pernah melakukan selama-lamanya. Ini yang terakhir dan pertama kali. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan rekan-rekan Bapak Kapolsek yang telah membuat kami sadar. Sekian, terima kasih,” ujar pria tersebut.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua pelaku ngotot meminta uang terhadap seorang penjual bakso bakar.
Perisitwa itu terjadi di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan. Pelaku mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi.
Seorang pelaku juga menyebut bahwa mereka sudah meminta izin ke kapolda bernama Endang Bachtiar.
Namun, ternyata tidak pernah ada nama kapolda seperti yang disebutkan pelaku.(sa)