Sanana Malut,Triknews.co-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, kini telah kembali memasukkan tambahan laporan atas dugaan korupsi pada APBDes Tahun 2020 Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara.
Pasalnya, Item program pada APBDes Tahun 2020 Desa Wainin yakni 45 Unit WC Rumah Warga kurang lebih sekitar 7 Unit itu diduga belum terlaksana atau fiktif.
Kepada medi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kab. Kepulauan Sula, Abid Wambes mengatakan, APBDes Tahun 2020 setelah di korescek kembali ada 1 Item porgarm di duga belum selesai.
“45 Unit WC Rumah Warga, ada sekitar 7 Unti WC rumah warga belum selesai atau fiktif Dan ini sangat fatal.”ucap Ketua DPC GPM Kepsul Kepada Media, Senun (10/05/2021).
Menurutnya, kerugian negara yang dilakukan oleh Kepalah Desa Wainin saat ini suda di laporkan beberapa hari yang lalu dan dalam waktu dekat akan ada penambahan Loporan atas dugaan korupsi pada APBDes Tahun 2020.
“Pasca Lebaran kami beserta Masyarakat mendatangi Pihak Inspektorat dan meminta Inspektorat menindaklanjuti rekomendasi hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Sanana.”kata Ketua DPC GPM Kepsul, Abid Wambes Kepada media. *(R)*