Medan, (TrikNews.co) – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM dan melakukan pembenahan terhadap 6 area perubahan untuk memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
pBukan hanya itu saja, Kanwil Kemenkumham juga memberikan remisi Idul Fitri 1442 H kepada 14.906 Narapidana. Dari jumlah tersebut, 60 orang di antaranya mendapat remisi bebas.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Anak Agung, Kadiv Pelayanan Hukum Dan HAM, Purwanto, Kadiv Keimigrasian, Anggiat dan Kadiv Keimigrasian, Benni H. Purba mengatakan, Besarnya Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang diberikan adalah Narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan memperoleh pengurangan 15 hari dan Narapidana yang telah menjalani pidana 12 bulan atau lebih memperoleh pengurangan 1 (satu) bulan. Dan jenis besarannya remisi diberikan berdasarkan RK I (Remisi Khusus Sebagian) yakni sebanyak 14.846 orang dan RK II (Remisi Khusus Seluruhnya) sebanyak 60 orang.
“Sehingga ditotal seluruhnya warga binaan yang mendapat remisi berjumlah 14.906 orang”, ucapnya kepada awak media di acara Media Gathering, Lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan, Jumat (7/5/2021) sore.
Imam menambahkan, napi yang menerima remisi dengan napi yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi, yakni kriminal umum sebanyak 8.779 orang dan PP 99 tahun 2012 berjumlah 5.491 dan 636 orang berdasarkan PP 28 Tahun 2006.
“Napi berdasarkan peraturan menteri nomor 99 tahun 2012, yang menerima remisi sebanyak 5.491 orang dengan perincian 5.482 orang narkotika, trafficking 1 orang dan korupsi berjumlah 8 orang”, ungkapnya.
Lanjut Imam, penghuni Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara pada tanggal 6 Mei 2021, berjumlah 33.142 orang. Dengan rincian, Narapida Pria berjumlah 24.657 orang dan Narapidana Wanita berjumlah 1.153 orang.
“Tahanan Pria berjumlah 7.089 orang dan tahanan Wanita berjumlah 243 orang. Sedangkan, napi beragama islam berjumlah 28.198 orang,” pungkasnya.
Imam berharap kepada warga binaan yang masih berada di dalam atau pun yang sudah bebas dapat menjadikan remisi ini untuk berkelakuan lebih baik lagi ke depannya dan jangan pernah kembali lagi. (DM)