Dumai, Triknews.co-Tim Gabungan Yustisi Razia Masker Kota Dumai,Dalam Menerapkan kedispilinan pemakaian masker pada masyarakat semakin di tingkatkan.
Kegiatan Tim Yustisi Razia masker setiap harinya tetap berjalan.
Sebelum menggelar kegiatan Tim GabunganYustisi Razia Masker Kota Dumai melaksanakan apel persiapan di Jalan H.R Soebrantas kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Tepatnya kantor Sat Pol PP, terlebih dahulu sebelum turun kelapangan,ujar Kasat Pol PP.Kota Dumai,HR.Bambang Wardoyo.(29/04/2021)
Razia masker di mulai pada pukul 9.30 s/d 11.30.Wib.
Dengan melibatkan beberapa gabungan personil:
1.Satpol PP. 22 Personil
2.Polres. 8 Personil
3. TNI AD dan AU 4 Personil
4. Dinkes. 2 Personil
5. BPBD. 1 Personil
6. Kesbangpol. 1 Personil
7. PPNS. 3 Personil
8. Panitera. 1 Personil
9. Jaksa. 2 Personil
10.Hakim. 1 Personil
Masyarakat yang terjaring razia masker diarahkan ketempat persidangan,di kantor Sat Pol PP
Pelaku pelanggaran tidak memakai masker terdiri:
1. Pelanggar 30 Orang
Terdiri dari 25 Orang Laki laki
5 Orang Perempuan
2. Putusan Hakim 30 Orang dan
2 Orang dikenakan Sangsi
Kerja Sosial.
Yang dikenakan Sangsi Denda sebanyak seba28 orang.
3 Jumlah Denda keseluruhan
Rp 1.340.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
Masyarakat yang melakukan pelanggaran dan akan mengikuti sidang dan sebelum masuk keruang sidang harus melewati pemeriksaan cek point’ suhu badan.
Sidang di mulai pemberkasan para terdakwa oleh petugas PPNS satpol PP terlebih dahulu pungkas Kasat Pol PP.
Kapolres Dumai AKBP.Andri Ananta Yudhistira.S.I.K.,M.H., turun meninjau ketempat persidangan Yustisi Razia Masker beserta Dansatradar 232/Dumai Letkol Lek Muh.Fatahillah.P
“Dengan semakin gencar di laksanakan razia masker terhadap masyarakat merupakan langkah terbaik untuk mengingatkan masyarakat untuk kesadarannya untuk disiplin memaki masker dan menjaga kesehatan serta peduli serta tanggap akan bahayanya Virus Covid-19 yang semakin menjadi,saya pribadi sangat mendukung dengan pelaksanaan kegiatan Tim Yustisi Razia Masker dan memberikan sangsi kepada pelaku pelanggaran,”tutur Dansatradar 232/Dumai.
Giat Tim Yustisi Razia Masker ini dilaksanakan dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19
Di Kota Dumai,dan harapan kita semua agar segera Kota Dumai kembali ke zona Hijau normal kembali ujar Fatahillah menambahkan.(Diana)