Pancur Batu, (TrikNews.co) – Seorang pria inisial I (30) pria pengangguran yang tinggal di Jalan Jamin Ginting Km 8 Gang Gembira, No 1 Kecamatan Medan Johor Kota Medan bersama rekan seperjuangannya R (28) yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik bengkel, yang tinggal di Jalan Satria, No 53C Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan terpaksa merasakan dinginnya sel Mapolsek Pancur Batu.
Kedua pria tersebut ditangkap Reskrim Polsek Pancur Batu setelah berhasil menggondol baterai Tower Bersama Grub yang berada di Jalan Besar Tuntungan 1 Dusun III Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 00.30 wib.
Bahkan salah seorang pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pria inisial D.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu, SH.,MH membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini mereka di sel Mapolsek Pancur Batu, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari MH (53) yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian baterai di Tower Bersama Grub.
Setelah menerima laporan tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali, SH bersama tim opsnal langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan hasil dari olah TKP di lapangan, penyidik mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Saat diringkus, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian baterai Tower Bersama Grub yang berada di Jalan Besar Tuntungan 1 Durus III Desa Tuntungan I, mereka mengaku melakukan aksinya tiga orang dan seorang rekan nya bernama Deni masi dalam pengejaran kami”, pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut. (DM)