Medan — ( TrikNews. co) — Petugas Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Baru, berhasil menangkap satu dari dua pelaku jambret Handphone, yang beraksi di Jalan Iskandar Muda ( depan Bank Sumut). Pelaku yang ditangkap itu diketahui berinisial MA (21) warga Jalan Air Bersih, Gang Lorong Kecil, Medan – Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian penangkapan seorang pelaku jambret itu dibenarkan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. Pelaku diamankan usai dikejar seorang personil brimob yang ketepatan melintas dilokasi kejadian dan berhasil menangkap seorang pelakunya berikut sebuah sepeda motor yang dipergunakan saat beraksi. Dimana pada hari Sabtu 24 April 2021 sekira pukul 13.30 WIB korban ( pelapor) Hasanuddin Siregar (46 ) warga Jalan Sei Wampu Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah bersama saksi Syhrul sedang mengendarai betor usai mengantar sumbangan beras. Ketika didalam perjalanan menuju Jalan Iskandar Muda, Simpang Jalan Hasanuddin, tiba – tiba Handphone anroid miliknya berdering berulang kali, akibat korban mengendarai betor, korban pun menyuruh saksi Syahrul untuk ngangkat Handphone tersebut, saat tiba di Jalan Sei Bahorok muncul, tiba – tiba muncul 1 unit Sp motor jenis Suzuki Satria F yang ditumpangi dua orang laki -laki, selanjutnya salah satu dari dua pelaku itu spontan merampas Handphone dari tangan saksi Syahrul. ” kata Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.
Selanjutnya usai korban membuat laporan resminya ke Mako Polsek Medan Baru, pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan segera diboyong ke Mako Polsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan pengembangan. ” tegas Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( H. Pakpahan).