Toba Samosir, Triknews. co-Dua orang terduga pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor), di ringkus Personil Polsekta Balige, disimpang RSUD Tobasa tepatnya di JL Raja Sipakko Napitupulu, Parparean I, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Senin (26/04/2021)
Pengakuan korban Diana Pardosi (28) peristiwa kehilangan dua Sepeda motor dari kediamannya, dan sebuah tas kerja berisi uang Rp 2.000.000,- terjadi Senin (12/04/2021) subuh sekira pukul 03:00 Wib, korban bersama suaminya saat tidur lelap, pelaku pun melancarkan aksinya dengan membongkar paksa jendela rumahnya
“Saat kami tidur lelap, ke dua sepeda motor dan tas kerja berisi uang tunai Rp 2 Jt, turut digasak maling itu bang, saat terbangun kami melihat jendela telah dibongkar, dan ke dua sepeda motor, Vario dan Verza juga sudah tidak ada,” ungkap korban Diana Pardosi
Selain itu Korban juga menerangkan keesokan harinya Selasa (13/04/2021) mereka mendatangi Polsekta Balige, dan mengadukan peristiwa tersebut agar ditangani secara hukum, karna merugikan korban dengan dua sepeda motor dan tas berisi uang tunai Rp 2 juta
“Keesokan harinya tepat Selasa (13/04/2021) kami telah mengadu ke Polsekta balige bang , tapi blom ada kabar, hingga tadi siang kawan saya melihat sepeda motor tersebut dipakai mamak mamak, dan menelepon saya, kalo sepeda motor saya yang hilang mereka lihat lagi dikenderai, mendengar itu saya juga menghubungi suami saya,” ungkapnya
Tidak mau lepas lagi, atau kehilangan sepeda motor Vario yang sudah seminggu di curi, suami korban bergegas menghampiri atau mengejar, hingga di simpamg RSUD Porsea, mereka berhasil melakukan penangkapan pada pengendaranya yang diduga kuat sebagai penadahnya
“Setelah dibawa ke Polsekta sepeda motor dan pengendara yang merupakan mamak mamak tersebut, di suru menelepon orang yang menjual sepeda motor tersebut kepadanya, dan karna pengakuan pemakai tersebut uang pembayaran belum dilunasi, si pelaku pun cepat cepat datang karena pembeli mengatakan jika Sepeda motor tersebut akan dilunasi,” jelasnya
Namun menurut korban kedua pelaku datang menghampiri si pembeli, dan pada saat itu kedua pelaku pun diringkus oleh personil Polsek Balige, dan menurut pengakuan korban, kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu buah sepeda motor Honda Vario dengan no plat BB 4384 BG, telah diamankan di Mapolsekta Balige, guna proses hukum lebih lanjut
Kasat Reskrim Polres Tobasa saat dikonfirmasi lewat No WA nya tidak memberi respon, walau tanda telah menunjukan pesan terkirim.(Pardosi?