Belawan,TrikNews.Co– Pelaku penyerangan dan pembacokan personil Polres Pelabuhan Belawan akhirnya ditangkap dan merasakan dinginnya Sel Mapolres Pelabuhan Belawan.Dia adalah Edy Sofyan Lubis (37 tahun) ditangkap di rumahnya setelah pembacokan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan Pembacokan terjadi saat tim unit ll Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek rumah Helmi Lubis di Jalan Banten Gang Amal Dusun IX, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.
Saat penggerebekan, Edy Sofyan tak lain masih adik Helmi Lubis membacok petugas.Tak lama kemudian, para pelaku narkoba berhasil kabur. Dari situ, pihaknya menangkap pelaku pembacokan tersebut.
“Pelaku pembacokan kita tangkap setelah beberapa jam kejadian. Dari pelaku kita amankan barang bukti sejumlah sabu, pistol yang dirampas serta parang yang digunakan pelaku. Kita masih mengejar pelaku lainnya,” ucap Kapolres.
Masih kata Kapolres untuk kondisi korban yang dibacok,telah menjalani perobatan dan telah diperbolehkan pulang untuk perawatan di rumah.
“Adapun korban yang mengalami luka bacok di pipi dan tangan.Saat ini sudah dibawa pulang untuk istirahat di rumah,”ungkapnya
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti pistol, parang, dan sejumlah sabu.Untuk diproses penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya.(surya atm)