TrikNews co, Binjai- Wilayah Hukum Polresta Binjai gelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti perjudian dan lainnya di Bulan Suci Rahmadhan, Sabtu (24/04/2021) malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, terlebih dahulu personil melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Binjai Kompol Henman Limbong Sik dan diikuti oleh :
1. Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Pratama Sik
2. Kasat Intelkam AKP Sutarjo B.I. Manullang
3. Kanit Pidum Res Binjai IPTU H. Purba S.Trk
4. Pers Subden Pom I/5-2 sebanyak 2 Pers.
5. Gabungan personil Polres Binjai Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara sebanyak 30 personil sesuai dengan Sprin No : Sprin/391/IV/PAM.5.1.1. / 20 21.
Namun, salah satu lokasi perjudian game ikan yang sudah menjadi target malam itu tidak berhasil dirazia, karena saat petugas polresta sampai di lokasi perjudian tersebut ternyata sudah tidak beroperasi lagi.
Adapun yang menjadi sasaran lokasi yang diduga tempat Permainan Game Ikan sbb :
1. Jl. Ade Irma Suryani Kel. Pekan Binjai (Kampung Tanjung) Kec. Binjai Kota sbb :
a. Keys Zone Game
b. Jimmy Game
c. Eliyang Game
d. Monshe Game
2. Jl. Sutomo Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara sbb :
a. Keys Zone Game
3. Jl. Pasar VII Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.
a. Loli Game
b. Star Game
c. Lembu Game
Dari beberapa tempat yang dicurigai sebagai lokasi judi ikan-ikan tidak berhasil dirazia karena sebagian besar tidak beroperasi lagi.
Sekitar pagi menjelang subuh, pukul 15.00 WIB, seluruh jajaran penegak hukum yang ikut Penertiban mengakhiri operasinya dan ditutup dengan apel Konsolidasi.(jun).