Medan, Triknews.co-DPRD Kota Medan menilai tindakan pencopotan seorang lurah di Kecamatan Medan Perjuangan merupakan bukti bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution menertibkan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya.
“Apalagi disertai bukti rekaman suara permintaan uang kepada warga adalah langkah yang tepat, dan kami dukung saudara Wali Kota menertibkan aparatur di bawahnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, di Medan, Minggu (25/4/2021).
Selanjutnya, ujar dia lagi, pihaknya meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan, terutama lurah di 151 kelurahan agar mendukung semangat Wali Kota dalam melayani warga kota tanpa imbalan.
Politisi PKS ini juga mengatakan, waktu 3,5 tahun bukan masa yang lama bagi seorang kepala daerah untuk merealisasikan janji-janji politiknya sewaktu kampanye Pilkada Medan 2020.
Wali Kota Medan Bobby Nasution membebastugaskan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak akibat sering melakukan pungutan liar terhadap warganya, di Medan, Jumat (23/4/2021).
“Kami yakin, jika saudara Wali Kota mampu mengolaborasikan seluruh pemangku kepentingan demi pembangunan Kota Medan, sehingga janji-janji politik itu dapat direalisasikan,” ujar Rudiyanto yang juga Ketua Fraksi PKS itu.(Red)