Medan, (TrikNews.co) – Lagi dan lagi, Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian, di rumah Julianto Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 April 2021.
Akibat pencurian tersebut, korban julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.
“Kejadian pencurian ini sempat viral di media sosial, dari videonya terlihat para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali bernama WH (41), warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan 1 (satu) rekannya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Binsar Simamora, SH mengatakan, “Mereka kami ringkus pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, sekira pukul 14.00 wib di rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya di boyong ke Mako Polsek Medan Timur.
Saat di introgasi petugas, keduanya mengakui pencurian yang dilakukannya dan hasil curiannya dijual pada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia”, jelas Kanit Medan Timur Iptu Japri Binsar Simamora.
“Selanjutnya kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan penadah barang curian, namun sudah tidak ditemukan di alamat tersebut, penadah barang curian statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih terus kami buru, untuk pelaku keduanya di jebloskan dalam tahanan untuk proses lebih Lanjut”, pungkasnya. (DM)