Labuhan Batu, triknews.co-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, memimpin konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 967 Gram dengan cara dimasak dengan air panas lalu dituang ke kloset yang merupakan barang bukti sitaan dari Tersangka berinisial IP (Irwansyah Pohan) Alias Irwan sebanyak 1000 gram netto dan disisihkan 33 gram untuk barang bukti di persidangan, Rabu (07/04/2021)
Menurut Humas Polres Labuhanbatu selama kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu telah tiga kali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang mana sebelumnya 29/09/2020 di Polsek Kota Pinang sebanyak 393,5 Gram, dan kemudian 02/12/2020 sebanyak 14.993,7 Gram dimana dua pelakunya tertembak mati di lapangan dan yang ketiga sebanyak 967 Gram.
“Polres Labuhanbatu aktif dalam penanganan pecandu narkoba dengan memberikan No layanan kepada masyarakat yaitu 085370367121 dimana selama periode kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, sebanyak 21 Pecandu Narkoba telah difasilitasi direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalah gunaanguna Narkoba (BRSKPN) INSYAF PAMARDI PUTRA Medan,” ungkap humas Polres Labuhanbatu
Ketua DPD LSM Baris Denni Pardosi, memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan Sik.,MH, dan jajarannya dalam penanganan narkoba yang sudah dirasakan masyarakat Labuhanbatu raya, “Patut kita apresiasi dalam beberapa bulan terakhir ini Kapolres Labuhanbatu yang di realisasikan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, sudah banyak menggulung Pengedar bahkan Bandar Narkoba di Labuhanbatu raya, kalau pemakai ya sudah sangat banyak, kiranya ini awal kebangkitan Labuhanbatu untuk bersih dari pengaruh narkoba,” ungkapnya
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Ketua PN Rantau Prapat Fauzi Isra,SH.,MH Kajari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang, KA BNNK Labura Suheri Situmorang dan Kasi Berantas Kompol Ritonga, Perwakilan Labfor Polda Sumut IPTU R.Fani Miranda ST, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba, Para Ketua elemen Pemerhati Narkoba GRANAT, GAN, LAN Gerakan Masarakat Labusel Perangi Narkoba (GM LSPN)dan Insan Pers Labuhanbatu