TrikNews co, Binjai-Plt Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah mempersilakan pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat yang tidak menerima dirinya sebagai pimpinan, tidak bisa bersinergi, dan tidak bisa loyal, untuk mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan Amir Hamzah saat memimpin apel gabungan di halaman Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman No 6, Senin (05/04/2021)pagi
Di hadapan peserta apel gabungan yang terdiri dari pejabat eselon II dan III, Amir Hamzah mengatakan takdir Tuhan yang telah menempatkan dirinya sebagai Wakil Wali Kota Binjai dan saat ini sedang proses administrasi pengusulan sebagai Wali Kota di Kementerian Dalam Negeri.
Namun sudah hampir dua bulan sejak dirinya dilantik, masih ada pimpinan OPD yang belum bisa menerima takdir tersebut.
“Hampir dua bulan sudah saya dilantik, saya merasa ada beberapa dari bapak/ibu belum bisa menerima takdir saya menjadi Wali Kota Binjai, khususnya para pimpinan OPD. Terlihat dari beberapa kegiatan yang saya lakukan dalam menjalankan tugas, pejabat tersebut cuek, tidak antusias mendampingi dan membantu saya,” kata Plt Walikota, Amir Hamzah.
Karena itu Amir Hamzah mempersilakan pimpinan OPD yang tidak bisa menerima dirinya sebagai pimpinan plt Walikota untuk mengundurkan diri mengikuti jejak sejumlah pejabat lainnya yang sudah lebih dulu mundur sebelum dirinya dilantik sebagai Wakil Wali Kota.
Ia yakin masih banyak ASN di Binjai yang layak dan kompeten untuk menggantikan pejabat tersebut.
“Saya butuh ASN atau pimpinan yang pekerja keras, bertanggung jawab, punya dedikasi tinggi dan loyalitas kepada pimpinan yang tidak diragukan,“ Tegas Amir Hamzah.
Apel gabungan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2021. Apel digelar untuk penyampaian arahan dari Plt Wali Kota kepada ASN yang diwakili pejabat eselon II dan III. Sejak merebaknya pandemi Covid-19, apel gabungan di lingkungan Pemko Binjai, memang ditiadakan.
Dalam arahannya, Amir Hamzah menyampaikan program kerja ke depan. Diantaranya untuk penanganan Covid-19 kepada posko Covid 19 agar menindaklanjuti kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku, penataan dan pendataan aset Pemko Binjai, dan realisasi PAD. Selanjutnya tertib ASN dan pegawai honorer, reformasi birokrasi dan pemulihan ekonomi. (Rel humas)