Langsa : TrikNews.Co
Wakil Ketua Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) Nurdin melakukan kunjungan silaturahmi kekantor Kejaksaan Negeri Langsa beberapa waktu lalu, Senin tanggal 29 Maret 2021. Kedatangan Ketua LKPK ke Kejaksaan Negeri Langsa tersebut diterima langsung oleh Syahril SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen.
Dalam bincang-bincangnya dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa, kisah dia kepada media ini Jum’at (2/4), dirinya telah menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan anggaran negara bersumberkan APBN di Kota Langsa yang menurutnya rawan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepoteisme (KKN), terutama pada kegiatan-kegiatan pembangunan infra struktur (Proyek).
Selain dari itu Penggunaan dan pengrealisasian dana desa juga perlu mendapat perhatian serius baik dari masyarakat maupun dari Lembaga dan jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dilapangan, maka pihaknya dari LKPK akan segera laporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, hal ini penting guna menyelamatkan uang negara.
Betul…, kami ingin bekerja sama membantu Pemerintah dalam pemberantasan Korupsi di Kota Langsa, dan saya berharap hal tersebut tidak ada di Kota yang kita cintai ini, ungkap Nurdin Wakil Ketua LKPK membenarkan dirinya sudah berkunjung melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Langsa, dengan harapan hubungan ini dapat terus berlanjut kedepannya, pungkasnya. (Boy)