Trik News.co, Jakarta-PTUN Jakarta Timur gelar sidang terkait legalitas ormas Laskar Merah Putih, Rabu (01/04/2021) pagi. Dari informasi yang di dapat media ini dari salah satu petugas provost Ormas Laskar Merah Putih Kecamatan Jatinegara yang di wawancarai triknews.co di luar persidangan tepatnya di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara mengatakan dari hasil persidangan gugatan dari orang timur terkait legalitas Laskar Merah Putih tidak bisa diterima atau dibatalkan.
Menurut team pengacara juga sebagai ketua cabang Pimpinan Ormas Laskar Merah Putih yang sah adalah Andri Manurung.
“Kita telah berhasil memenangkan persidangan tersebut, bapak Andri Manurung adalah Pimpinan yang sah,” ucap salah seorang kuasa hukum Andri Manurung setelah keluar dari ruangan persidangan lepada media ini.
Dari pengamatan triknews.co, persidnagan berjalan aman dan tertib dengan menerapkan prokes.(Ranto)