BerandaUncategorizedPEMKO BINJAI MoU DENGAN KAJARI TERKAIT PENANGANAN MASALAH HUKUM BIDANG PERDATA DAN...

PEMKO BINJAI MoU DENGAN KAJARI TERKAIT PENANGANAN MASALAH HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA (TUN)

Author

Date

Category

TrikNews.co  Binjai- Pemerintah Kota Binjai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Binjai mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Plt. Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah,M.AP dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai M. Husein Admadja,SH.,MH di Aula Pemko Binjai, Rabu (31/03/2021).pagi

Dalam sambutan tertulis Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Binjai M. Husein Admadja SH, MH, mengatakan dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan Kerja sama bersama ini, antara Kejaksaan Negeri Kota Binjai dengan Pemerintah Kota Binjai berharap dapat berjalan dengan lebih baik dan dapat mewujudkan hasil yang optimal antara Pemko dengan Kejari Binjai.

Masih kepala Kwjari M. Husein Admadja juga mengatakan bahwa tugas dan wewenang kejaksaan sebagaimana termuat dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI pasal 30 ayat (2) yg berbunyi, ‘ Di bidang perdata dan tata usaha negara, pihak kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

“Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya”, ujarnya.

M. Husein juga menyampaikan harapan nya kepada Pemerintah Kota Binjai. Ujar Kepala Kajari Kota Binjai apabila ada permasalahan tersebut dapat disampaikan kepada kami dan kami akan mewakili kepentingan Pemerintah Kota Binjai baik di dalam maupun diluar pengadilan.

“Semoga penandatanganan kesepakatan bersama kita tandatangani akan menjadi titik awal terutama dalam memulihkan, mengembalikan mengamankan aset/kekayaan negara.

Pada kesempatan yang sama Plt. Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama ini.

“Saya ( Red. Plt.Walikota) mewakili Pemerintah Kota Binjai sangat mengapresiasi kerjasama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran”, ujarnya.

“Pemko Binjai dan Kejari Kota Binjai akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Rambutan ini ” jelas Amir Hamzah.

Amir Hamzah menilai penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemko Binjai dengan Kejaksaan Negeri Kota Binjai, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Turut hadir Pj. Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos dan SKPD dan OPD se-Kota Binjai. (Jun).

 

Photo, terlihat penandatanganan Kerja sama Pemko Binjai dengan pihak Kejari Binjai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img