DUMAI, Triknews.co-Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan melakukan pemungutan Retribusi di jalan lintas antar kota Dumai-Duri kecamatan Bukit Kayu Kapur kota Dumai dengan truk -truk yang bertonase dan antrian panjang untuk pembayaran Retribusi di (kiri kanan) . jalan tak kelihatan adanya rambu rambu lalu lintas ( Parkir red).
Sepanjang jalan lintas antar kota, terlihat truk -truk Berbaris panjang kiri kanan,akan kewajibannya membayar distribusi yang seharusnya pun di imbangi dengan perbaikan jalan dan penerangan jalan, serta Rambu -rambu berlalulintas,agar dapat berhati-hati dan mengurangin kecepatan kendaraan.
Banyak nya lubang lubang besar yang tak kelihatan. Lampu-lampu pengunjuk / penerangan jalan yang hanya beberapa meter dari UPT, pemungutan distribusi dinas Perhubungan dijalan lintas antar kota perkecamatan Duri -Dumai.
Dumai persisnya 200 meter yang hancur, dan lubang ini selalu makan korban Jiwa.Dan lebih tragisnya selalu disebut Rawan Panjang. Pemungutan tetap di berlakukan namun untuk perbaikan atau perawatan jalan diduga tidak ada.
Disaat hujan ditambah lagi penerangan lampu jalan sangat minim dan membahayakan keselamatan pengemudi dan pengunaan jalan, Ujar Opung siregar supir truk barang asal Medan menjelaskan.Hal seperti ini sangat membahayakan bagi kami supir lintas.
Sebenarnya (odol ) telah berlaku di berapa tempat di Indonesia sudah hampir 3 tahun yg lalu, Dumai sangatlah menguntungkan pada pemerintah dan pengusaha.
Pemerintah kota khususnya Dinas Perhubungan pada seksi pemerintahan prihal biaya pemeliharaan jalan, Biaya Rutinitas pertahun nya,itu ada dan bila itu di terapkan secara bertahap dan berkesinambunan tak ada lagi jalan berlubang seperti Undang -undang nomer 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Penerapan( Odol )dinas perhubungan kota Dumai belum terdengar diteliga masyarakat kata,” Iwan yang ada hanya banyak truk -truk berbadan besar yang terus bertambah dikota Bertuah ini.(Diana)