Way Kanan, Triknews co- Kastari selaku nasabah Bank BRI kota bumi Mengugat di karnakan hasil lelang yang telah di lakukan oleh pihak Bank BRI menurut nasabah, Senin (29/03/2021).
Disampaikan, nasabah Kastari tidak megetahui pelalangan yang sedang berlangsung oleh pihak bank BRI cabang Kota Bumi
Sementara itu, YUESRON EFENDI SH yang di kuasankan oleh Kastari selaku pegugat akan megawal permasalahan ini sampai selesai dan tuntas
Yuesron Efendi juga mengatakan jika perlunkasus ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Apa bila ada oknum oknum yang terlibat akan di laporkan kepolda lampung biar untuk kedepan tidak terulang lagi,”harapnya. (Budi)