BerandaPolitikDPRD Kota Medan Apresiasi Walikota Medan, menyelamatkan Keuangan Pemko

DPRD Kota Medan Apresiasi Walikota Medan, menyelamatkan Keuangan Pemko

Author

Date

Category

Medan, Triknews.co-Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, mengapresiasi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dapat menyelamatkan keuangan Pemko

Wali Kota dan pihak Kejati Sumut, berhasil menarik retribusi Rp 9 miliar lebih,
dari manajemen Apartemen Reiz Condo, melalui PT Waskita Karya Realty.

Uang tersebut merupakan pembayaran retribusi atas perubahan fungsi Apartemen Reiz Condo di Jalan Tembakau Deli Medan dari IMB hunian, menjadi hunian campuran.

Berhasilnya pihak kejaksaan menarik retribusi ini membuktikan manajemen Reiz Condo melanggar IMB yang diberikan yakni hunian apartemen dengan membayar retribusi hanya Rp1,2 miliar.

“Kami dari Komisi IV sudah pernah memanggil pihak Reiz Condo terkait apartemen. Atas laporan masyarakat ada 50 unit berubah fungsi jadi hotel. Tapi pihak manajemen bersikukuh mengatakan fungsi apartemen tidak berubah, tetap sebagai hunian. Lalu kami merekomendasi agar pihak manajemen mengembalikan fungsinya sebagai apartemen, karena laporan masyarakat itu yang kami pedomani,” kata Paul Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/03/2021).

Namun rekomendasi Komisi IV DPRD Medan tidak digubris pihak manajemen dan dinas terkait juga diam saja. Tapi Komisi IV bersyukur, Wali Kota Medan Bobby Nasution menilai itu sebuah pelanggaran izin yang mengakibatkan kebocoran PAD yang cukup besar dan berhasil memaksa pengelola apartemen membayar retribusinya.

“Kami sudah melaksanakan tugas sebagai pengawasan pembangunan, fungsi apartemen sudah kami minta supaya dikembalikan, selanjutnya terserah eksekutif (pemko) sebagai pengambil keputusan. Setelah kejaksaan berhasil membuktikan bahwa itu menyalah, seharusnya Kadis PKPPR malu dengan kejadian ini dan gentleman meletakkan jabatan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution. Politisi PAN ini mengungkapkan banyak rekomendasi Komisi IV tidak digubris dinas terkait, khususnya Satpol PP yang punya wewenang mengeksekusi pelanggar Perda.

Terkait Reiz Condo, Komisi IV meminta kejujuran manajemen kalau apartemen tersebut sudah berfungsi ganda. Selain hunian ada juga sebagai hotel. Tapi pihak apartemen membantah, mereka bersikukuh kalau Reiz Condo itu murni apartemen, kalaupun ada yang menjadi penginapan itu adalah servis apartemen.

“Apapun dalih pihak apartemen, kami Komisi IV sepakat membuat rekomendasi agar itu dikembalikan sebagai apartemen bukan berfungsi ganda. Selama ini, banyak rekomendasi kami yang macet dipenindakan, tapi pemimpin baru Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman merespon setiap rekomendasi kami,” terang Edwin.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan paling senior, Daniel Pinem juga mengungkapkan hal yang sama. Kolaborasi pemko dengan Kejaksaan, nbaru ini pernah terjadi di Kota Medan, bahkan di Indonesia.

Metode seperti ini, menurut Daniel Pinem, menunjukkan kalau Wali Kota menegur sekaligus mengedukasi para OPD-nya dengan cara-cara cerdas.

( PS )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img